Kamis, 23 April 2009

Abu Nawas

Abu Nawas

Abu Nawas adalah seorang sufi yang cerdik dan mempunyai pemikiran yang luas, ia memiliki karakter jenaka dan menjadi bahan ketawa orang ramai pada masa itu. Karena kecerdasannya ia sangat disanjungi dan disayangi oleh Khalifah Harun Al-Rashid.

Pada suatu pagi hari Abu Nawas pergi ke pasar untuk berjumpa kawan-kawannya. Keadaan pasar pada saat itu sibuk , sangat ramai dan banyak orang yang sedang membeli buah. Setelah tiba di pasar Abu Nawas berkata "Hai kawan-kawanku, aku sangat benci kepada yang hak dan sangat cinta kepada fitnah" dan beliau berkata lagi "Aku sesungguhnya pada hari ini sangat kaya malah lebih kaya daripada Allah". Orang ramai yang mendengar ucapan Abu Nawas itu mulai rasa curiga dan menuduh Abu Nawas sudah tidak siuman lagi karana semua orang sangat mencintai kepada perkara yang hak dan membenci kepada fitnah dan sesungguhnya Allah maha kaya dari sekelian makhlukNya.

Orang ramai yang berada di pasar menangkap Abu Nawas dan membawanya ke hadapan Khalifah Harun Al-Rashid. Orang ramai memberi tahu Khalifah Harun Al-Rashid tentang ucapan Abu Nawas di pasar tadi, Khalifah sangat marah dengan kata-kata Abu Nawas. namun karena sang Khalifah terkenal adilnya , beginda tidak terus menghukum Abu Nawas sebelum ada kebenaran yang pasti tentang ucapan Abu Nawas. Khalifah bertanya kepada Abu Nawas "Benarkah kamu mengatakan bahawa kamu sangat membenci kepada yang hak (sesuatu yang benar) dan mencintai kepada fitnah?". "Benar wahai Amirul Mukminin" jawab Abu Nawas. Khalifah bertanya lagi "benarkah kamu mengatakan bahawa kamu lebih kaya daripada Allah?". Jawab Abu Nawas "Benar wahai Amirul Mukminin".

Khalifah Harun Al-Rashid sangat marah kepada Abu Nawas kerana sepengetahuannya Abu Nawas adalah orang yang alim dan selalu bertakwa kepada Allah. Khalifah berkata "Apakah yang telah terjadi kepada kamu sehingga kamu berani mengatakan seperti itu?. kafirkah kamu kerana mengucapkan kata-kata tersebut?". Abu Nawas tersenyum dan berkata "Sabarlah wahai Amirul Mukminin, dengarlah dahulu penjelasan hamba" "Apa lagi yang akan kamu jelaskan , bukankah kata-kata kamu sudah jelas dan nyata" jawab Khalifah. "Begini wahai Amirul Mukminin" jawab Abu Nawas dan menyambungnya lagi "Aku sering mendengar orang membaca talkin bahawa mati itu adalah hak dan neraka adalah hak, bukankah mati dan neraka sangat dibenci oleh orang ramai" "Saya rasa Amirul Mukminin juga membenci akan mati dan neraka , sama seperti saya membencinya" kata Abu Nawas. Khalifah Harun Al-Rashid mengangguk-anggukkan kepalanya menandakan kebenaran kata-kata Abu Nawas.

"Bagaimana pula dengan kata-kata mu bahwa kamu sangat mencintai kepada fitnah" kata Khalifah. Jawab Abu Nawas "Anak dan Harta boleh membawa kepada fitnah, tidak ada seorang pun yang membenci akan anak dan harta. Khalifah sendiri sangat mencintai anak dan suka mengumpulkan harta". Khalifah sekali lagi menganggukkan kepalanya sebagai menandakan kebenaran kata-kata Abu Nawas.

Khalifah Harun Al-Rahid bertanya lagi "Terangkan kepada ku bagimana kamu mengatakan bahawa kamu lebih kaya daripada Allah". Abu Nawas menjawab dengan tenang "Saya mempunyai banyak anak sedangkan Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan". Orang ramai yang berada disitu berasa lega dan berpuas hati atas penjelasan Abu Nawas. Mereka pun akhirnya bubar dari pasar untuk meneruskan aktiviti masing-masing.

Khalifah Harun Al-Rashid memberikah hadiah kepada Abu Nawas atas kecerdasannya dan berkata kepada Abu Nawas "Apakah sebenarnya yang menyebabkan kamu mengucapkan kata-kata tersebut di khalayak ramai". Abu Nawas menjawab bahwa dia ingin berjumpa dengan Amirul Mukminin, hanya dengan cara itu dia dapat berjumpa dengan Amirul Mukmin.

Setelah bertukar pikiran dan berbincang bincang dengan Khalifah Harun Al-Rashid, Abu Nawas akhirnya memohon diri dan pulang ke rumah

Rabu, 22 April 2009

Baik Sangka Itu Menciptakan Ketentraman

BAIK SANGKA ITU MENCIPTAKAN KETENTRAMAN
Oleh Shofiulloh

Ketika perang Badar sedang berkecamuk, sejumlah penyamun yang kelelahan singgah di sebuah rumah terpencil milik keluarga muslim. Mereka mengaku baru saja berjuang dijalan Al­lah dan terpisah dari pasukan Islam yang sudah bertolak menuju Madinah lebih dahulu.Dengan suka cita, meskipun hari telah menjelang larut malam, tuan rumah menyambut mereka.

Untuk menghormati para "pejuang" itu, ia menyediakan makanan dan kopi hangat, dan memerintahkan istrinya untuk menyiapkan tempat istirahat para tamunya dengan hamparan permadani. Untuk keperluan wudhu, mereka ditimbakan air, can diletakkan di dalam kamar, dibawahnya ditaruh bejana.
Tentu saja para penyamun itu merasa keenakan, sehingga keesokan harinya mereka baru bangun setelah hari menjelang siang.

Sesudah menyantap sarapan yang dihidangkan tuan rumah, mereka mohon diri. Ketika melewati kamar tuan rumah yang kebetulan terbuka pintunya, pemimpin penyamun melihat sekilas ada anak lelaki terbaring tidak berdaya. Tanpa ditanya, si tuan rumah berkata,"Itulah satu-satunya anak saya. Tetapi sejak kecil ia hanya bisa berbaring sesudah diserang kelumpuhan akibat demam panas. Dengan doa tuan-tuan selaku fi sabilillah, kami berharap agar ia dapat disembuhkan dari penyakitnya, dipulihkan kesehatannya.Seraya melirik kepada anak buahnya, pepimpin penyamun itu menjawab, "Amien," disambut mereka dengan seruan yang sama, "Amien,"

Tuan rumah lega dan sangat bangga karena tempat tinggalnya disinggahi para pejuang yang gagah berani . Sehingga tatkala pada malam barikutnya, mereka datang lagi, ia dengan lebih ikhlas membuka pintu rumahnya. Mengherankan, anak lelaki yang kemarin terbaring tak berdaya, kini sudah sehat, bahkan ikut menyambutnya. Seakan tidak percaya, pemimpin penyamun itu bertanya, "Diakah anak Tuan yang lumpuh itu?" "Betul," ujar tuan rumah dengan mata berbinar-binar. "Dialah anak saya yang kemarin masih lumpuh." Dengan obat apa ia bisa disembuhkan dari penyakit lumpuh?" tanya sipemimpin penyamun makin heran. "Dengan air bekas wudhu Tuan-tuan," jawab tuan rumah.

Lalu ia pun bercerita, bahwa ketika kemarin para tamunya itu bangun sudah siang, tetapi ia yakin mereka sudah salat subuh kemudian tidur kembali. Maka air yang tertampung di bejana, pasti merupakan cucuran wudhu mereka, kemudian dioleskannya ke sekujur tubuh anaknya berkali-kali, seraya berdoa kepada Allah. "Rupanya, berkat keikhlasan Tuan-tuan dan pengorbanan yang sangat besar demi membela agama dan nabi, doa kami suami istri dikabulkan Allah. Karena Tuan-tuan sebagai pejuang fi sabilillah adalah penyelamat kami dari aniaya kaum musyrikin."

Pemimpin penyamun tertunduk. Juga seluruh anak buahnya. Setelah berada di kamar, mereka saling berpelukan dan bertangisan, mengutuk perbuatan dan penipuan mereka, yang dibalas dengan baik sangka oleh suami istri yang berbudi itu. Dan sejak itu mereka bersumpah hendak menghentikan semua kejahatan mereka. Dengan tekad yang kuat, mereka berjanji akan menjadi muslim yang baik, dan kalau perlu rela mati di medan perjuangan untuk membela keluhuran agama Islam.

Pantas, Rasulullah senantiasa menganjurkan, demi terciptanya perdamaian dan persaudaraan, untuk tegaknya kesejahteraan dan ketentraman, sematkanlah sifat husnudzan atau berbaik sangka kepada orang lain. Sebab acapkali, baik sangka justru mengubah sikap permusuhan menjadi persahabatan yang tulus dan tanpa pamrih. Apalagi antara suami dan istri, antara orang tua dan anak-anaknya.

Wallahu `alam bish-shawab

Birrul Walidain

DURHAKA KEPADA ORANG TUA (BIRRULWALIDAIN)
Oleh Shofiulloh


Ketika para sahabat mendengar sakit Wail yang aneh, mereka berbondong-bondong menjengukinya, di sana mereka melihat pemandangan yang menyeramkan. Wail sedang berjuang hebat menghadapi maut. Dia mengalami sakaratul maut yang berkepanjangan, keadaannya sungguh mengerikan. Siapa saja yang melihat waktu itu pasti merasa kasihan kepadanya.
Sebenarnya sudah banyak para ahli obat yang didatangkan, tetapi semuanya tidak ada satu pun yang mampu meringankan sakitnya. Sementara para sahabat Nabi pun telah berusaha untuk menuntun Wail agar bisa mengucapkan kalimat syahadat. Namun Wail tetap tidak bisa mengucapkannya. Bahkan lidahnya keluar seperti lidah anjing kehausan. Kemudian para sahabat melaporkan kejadian ini kepada Rasulullah SAW. kata sahabat “ Ya Rasulullah, sungguh Wail sakit keras dan kami tidak tahan melihat penderitaannya yang hebat, bagaimanakah ya Rasululloh agar Wail cepat lepas dari penderitaannya? Kasihanilah dia ya Rasulullah”.
Kemudian Rasullah bertanya, “Apakah Wail masih mempunyai orang tua”? Para sahabata menjawab, “ masih ada, tetapi tinggal ibunya saja.” Lalu Rasulullah berkata, “cobalah panggil ibunya kesini”. Kemudian para sahabat memanggil ibunya Wail, setelah datang kemudian Rasulullah bertanya, “Apakah suamimu sudah meninggal?” Ibu Wail mejawab, “sudah ya Rasulullah”. Lantas Rasulullah bertanya lagi, “bagaimanakah kelakuan Wail sebelum sakit ini, pernahkah Wail berbuat dosa?”
Ibunya Menjawab: “Benar Wail pernah menyakiti hatiku, dia memarahiku dan berkata kasar padaku karena menerima laporan palsu dari istrinya yang benci pada saya, saya sakit hati pada Wail dan istrinya .” Rasulullah: “Tapi bukankah Wail anak ibu juga” Ibu Wail: “Apa maksud Rosulullah?” Rosulullah: “Ampunilah dia, keadaanya sekarang ini adalah akibat dari dosa terhadapmu (ibu)”. Ibu Wail: “Tidak…tidak…tidak bisa, aku tidak bisa mengampuninya” Rasulullah: Ingat engkau adalah satu-satunya orang yang dapat menyebabkan Wail menderita. “ Ibu Wail: “Biar…biarlah dia rasakan betapa sakitnya azab Allah” Rasulullah tidak bisa membujuk ibu Wail agar memaafkan Wail. Kemudian dia berkata: “Sudahlah sekarang juga kumpulkan kayu bakar untuk Wail ini, terlalu kasihan melihat penderitaannya yang berkepanjangan”.
Mendengar perkataan Nabi SAW tersebut spontas ibunya bertanya: “Ya Rasululah untuk apa kayu bakar dikumpulkan” Rasulullah menjawab: “Wail akan saya bakar hidup-hidup karena orang yang dekat dengannya (ibu Wail) membiarkannya menderita dan tidak dapat memaafkannya”.
Ibu Wail langsung menjerit: “Jangan…jangan…Wail jangan dibakar…Wail jangan dibakar, saya akan mengampuninya, saya telah memaafkannya sekarang”.
Mendengar jawaban ibunya Rasulullah dan para sahabat menjadi lega. Setelah kemarahan ibunya lega, maka beberapa saat kemudian Wail meninggal dunia dengan mengucapkan kalimat syahadat (laa ilaaha illallah ) dan meninggal dunia dengan tenang.
Roslullah lalu menceritakan bahwa dosa yang langsung mendapat azab dunia ini adalah durhaka kepada orang tua.

Masih banyakkah oksigen kita ?

Masih banyakkah Oksigen kita ?
shofiulloh

Ahli hikmah mengatakan bahwa perjalanan hidup manusia tidak ubahnya bagaikan seorang penyelam mutiara. Seorang penyelam itu dalam melaksanakan tugasnya selalu berbekal tabung oksigen yang dibawa di punggungnya. Ketika ia hendak terjun menyelam, niatnya tiada lain hanya ingin mencari tiram mutiara sebanyak-banyaknya. Tetapi begitu ia terjun ke laut, ternyata saat itu pula ia mulai lupa pada tiram yang harus dicarinya.

Pemandangan di dalam laut yang sangat mempesona dengan bunga karang dan ikan-ikan hias berwarna warni yang sangat indah, membuatnya silau. Ia pun selalu terlena bercanda ria mengejar mengejar ikan yang berwarna warni itu, melupakan tugasnya semula yaitu mencari tiram mutiara yang berada jauh di dasar laut. Hingga pada suatu saat akhirnya ia pun sadar, bahwa oksigen di punggungnya tinggal sedikit lagi. Maka timbullah rasa takutnya. Tidak terbayang olehnya bagaimana kemarahan majikannya kelak jika ia muncul ke permukaan tanpa membawa tiram mutiara yang dia harapkan.

Dengan tergesa-gesa karena oksigen dalam tabungnya hampir habis, ia berusaha mengambil tiram yang ada sebanyak sebanyaknya. Namun sayang, fisiknya yang kelelahan setelah bercanda ria dengan ikan-ikan hias yang indah itu tidak mampu menunjang lagi. Akhirnya isi tabung oksigennya benar-benar kosong, sehingga meskipun tiram mutiara yang dibawanya sangat sedikit, mau tidak mau ia harus muncul ke permukaan. Malangnya lagi, karena terburu-terburu dia tidak sempat mengikat kantongnya dengan baik, sehingga begitu tersenggol ikan yang berseliweran di sampingnya, tiram mutiara yang sudah didapatnya dengan susah payah itu sebagian tertumpah keluar.

Di permukaan, majikannya telah menunggu. Ketika dilihatnya isi kantong si penyelam tidak berisi tiram mutiara sebagaimana yang ia harapkan, maka iapun mencaci maki penyelam itu, dan saat itu juga langsung dipecatnya tanpa diberi pesangon sedikitpun. Dengan penuh penyesalam si penyelam berusaha meminta kesempatran ulang untuk menyelam kembali, namun majikannya menolak “ lebih lebih aku memakai orang lain daripada memakai engkau yang hanya pandai membuang-buang oksigen saja ! “ katanya ketus.

Yang ingin disampaikan dalam kisah ini yaitu perumpamaan-perumpaan yang begitu mirip dengan perjalanan hidup manusia di dunia.
Tabung oksigen melambangkan …………….
Tiram mutiara mengibaratkan …………………
Tiram mutiara yang tumpah mengumpamakan …………….
Keindahan yang ada di dalam lautan melambangkan ……………..


“ Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhiran itun yang sebenar-benarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui “ (Q. S. Al-Ankabut : 64)

Penyakit Hati

PENYAKIT HATI
Oleh : shofiulloh

Penyakit manusia itu ada dua macam. penyakit lahiriah atau peryakit badan dan penyakit batiniah atau penyakkt hati. Penyakit lahiriah, mudah diketahui karena dapat dilihat atau dirasa, tetapi tentang penyakit hati? Rasulullah SAW pernah berkata pada Saidina Ali r.a bahwa ada 12 macam penyakit hati manusia yang harus dihindari:
1 Penyakit berbicara itu dusta
Berbicara diperlukan dalarn rangka melaksanakan tugas, menyampaikan pesan, berkomu­nikasi, berjanji dan seterusnya. Tapi dalam berbicara ada penyakitnya yaitu dusta atau ber­bohong. Umat Islam dilarang berdusta karena hukumnya dosa.

2 Penyakit ilmu itu lupa
Segala macam ilmu yang bermanfaat itu baik, seperti ilmu alam, ilmu sejarah, dan sebagai­nya. Tanpa amalan,ilmu tak akan berguna. Apa yang telah dipelajari akan terlupa
3. Penyakit ibadah itu ria
Syarat utama ibadah adalah ikhlas Tanpa rasa ikhlas, ibadah itu te!ah terkena penyakit ria, yaitu ingin memamerkan ibadah
4. Penyakit budi pekerti adalah memuji diri sendiri
Budi pekerti yang baik, tindak tanduk yang santun, tutur kata yang manis dan tidak menya­kitl hati orang lain, akan sempurna jika tidak dlnodai penyakit memuji diri sendiri. Sebab me­muji dlri hanyalah akan rnenerbitkan takabur yang dilarang agama.
5. Penyakit berani itu agresif
Berani menyatakan yang benar, berani membela diri, berani menegakkan kebenaran ada­lah perbuatan terpuji, jika, tidak berlebihan. Sebab tindakan agresif dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
6 . Penyakit cantik ialah sombong
Orang yang cantik, tampan dan ganteng itu sangat dekat dengan sifat sombong dan ang­kuh. Sifat sombong tanda orang tidak berterima kaslh dan mensyukuri karania Allah.
7. Penyakit bangsawan adalah bangga
Menjadi keturunan orang bangsawan, orang yang pandai-pandai, orang berpangkat ada­Iah baik, tetapi tidak boleh berbangga diri. merasa lebih dari orang.
8 Penyakit malu itu lemah
Seseorang harus mempunyai rasa malu agar ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah Tapi malu Yang berlebihan adalah penyakit yang menyebabkan seseorang menjadi lemah.
9. Penyakit mulia adalah menonjolkan diri
Perbuatar mulia akan tidak berarti bila disertai dengan keinginan untuk menonjolkan diri
10, Penyakit kaya itu kikir
Kaya itu diperintahkan oleh agama agar kita dapat membantu dan memberi pada orang yang memerlukan. Tapi orang sering lupa, ingin makin kaya dan kikir, enggan melepaskan sebagian hartanya.

11. Penyakit dermawan ialah berlebihan
Dermawan itu memang diperintahkan olel agama, tetapi tidak dengan cara berlebihan. Cara yang berlebihan mendekat pada sifat sombong dan ingin dipuji orang lain.
12. Penyakit agama itu hawa nafsu
Agama dituntun oleh Rasuiullah SAW agar manusia selamat dunia dan akhirat. Tetapi ada penyakitnya yaitu hawa napsu. Hawa nafsu ini yang mencegah manusia untuk menjalankan agama dengan baik.

DOA UPACARA SENIN

DOA UPACARA SENIN
ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

KEPADA NON MUSLIM DIPERSILAHKAN BERDOA MENURUT AGAMANYA MASING – MASING

BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM

1. ALHAMDULILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN . ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA’ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD

2. YA ALLAH YA TUHAN KAMI, JADIKANLAH UPACARA HARI INI PENUH DENGAN MAKNA , HIKMAT DAN MANFAAT
3. YA ALLAH YA TUHAN KAMI , BERIKANLAH KAMI KECERDASAN ILMU PENGETAHUAN DAN SEMANGAT YANG TINGGI AGAR KAMI DAPAT MENERIMA PELAJARAN DENGAN BAIK
4. YA ALLAH YA TUHAN KAMI , JADIKANLAH JERIH PAYAH ORANG TUA KAMI, GURU GURU KAMI DAN ORANG ORANG YANG MEMBIMBING KAMI BERMANFAAT BAGI KAMI DAN MENJADI IBADAH DISISIMU
5. YA ALLAH YA TUHAN KAMI , AMPUNILAH DOSA DOSA KAMI , DOSA DOSA ORANG TUA KAMI DAN DOSA DOSA GURU GURU KAMI
6. RABBANAA AATINAA FID DUN –YAA HASANAH WAFIL AAKHIRATI HASANAH WAQINAA ADZAABAN - NAAR
7. SUBHAANA RABBIKA RABBIL ‘IZZATI ‘AMMAA YASIFUN WASALAMUN ALAL MURSALIN WAL HAMDU LILLAHI RABBIL ‘AALAMIIN

WASSALAAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH

Doa HUT RI

DOA 17 AGUSTUS HUT RI
Oleh : Shofiulloh

1. Allahumma ya Allah… ya Tuhan kami pada hari ini kmis 17 agustus 2006 , kami seluruh bangsa Indonesia dengan penuh haru dan sahdu memperingati detik detik proklamasi kemerdekaan bangsa kami.
2. Allahumma ya Allah …. Ya Tuhan kami Tuhan yang Maha Mengetahui kami selalu mengenang akan pengorbanan para pendahulu kami , para perintis dan para pejuang kemerdekaan, yamh penuh keikhlasan mempersembahkan jiwa dan raga mereka untuk meraih kembali dan mempertahankan kemerdekaan bangsa kami .
3. Allahumma YA Allah ya Rahman ya Rahim… sampaikan lah salam kami , sampaikanlah ucapan kami, berterimaksih kami , kepada para pahlawan kami yang telah gugur mendahului kami, baik yang dikenal maupun tidak. “ Allahummagfirlahum warhamhum waafihim wafu anhum “
4. ya Allah ya Gafur terimalah amal bakti dan pen gabdian mereka , maafkanlah segala kekurangan mereka dfan ampunmilah segala kesalahan mereka , berikanlah kepada mereka kehidupan seurgawi yang penuh dengan rahmat, dekatkanlah nereka disisMu sebagai pengorbanan mereka .
5. ya Allah ya Tuhan dan Maha Perkasa . berkat maunah dan pertolonganMu kini bangsa kami mulai menikmati awal kemerdekaan dan pembangunan nasional bangsa kami , namun masih panjang karena secatra hakiki bangsa kami masih belum dikatakan merdeka .
6. Ya Allah Ya Tuhan Yang Maha Perkasa ,… berkat maunah dan pertolonganMu kini bangsa kami sudah merdeka namun secara hakiki masih belum dikatajkan merdeka , oleh sebab itu ya Allah Tunjukkanlah kepada kami dan para pemimpin bangs akami ke jalan yang benar sehingga dapat menghantarkan bangsa kami yang merdeka sari kemiskinan , dari kebodohan , dari penindasan serta merdeka dari rasa ketakutan . jadikanlah bangs adan Negara kami ini
7. Ya Allah ya Tuhan kami limpahkan lah taufiq dan hidayahMu rahman dan RahimMu , rizki dan maunahMu kepada hambaMu yang sedang berjuang dibidang pendidikan sgenap keluarga besar Labschool Cinere
8. ya Allah sinarilah dengan cahaya Ma`rifatMu pada akal pikiran kami , hati nurani ka mi , langkah langkah kami , sehibngga kami dapat menghasilakn generasi yang beriman , berilmu dan berakhlak mulia. Amin

Nasikh dan Mansukh

NASIKH DAN MANSUKH
Oleh : Shofiulloh

Mukaddimah
Seandainya (Al-Quran ini) datangnya bukan dari Allah, niscaya mereka akan menemukan di dalam (kandungan)-nya ikhtilaf (kontradiksi) yang banyak (QS an-Nisa / 4:82).
Ayat Al-Quran tersebut di atas merupakan prinsip yang di yakini kebenarannya oleh setiap Muslim. Namun demikian, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu menunjukkan adanya gejala kontradiksi. Dari sinilah kemudian timbul pembahasan tentang nasikh dan mansukh. Di dalam Al-Quran, kata naskh dalam berbagai bentuknya, ditemukan sebanyak empat kali, yaitu dalam QS. Al-Baqarah/2:106, QS. Al-`Araf/7:154, QS. Al-Hajj / 22:52, dan QS. Al-Jatsiah / 45:29.
Masalah nâsikh dan mansûkh dan korelasinya dengan Al-Qur’an merupakan hal yang masih hangat untuk dibicarakan. Pendapat seputar konsep ini dalam figh, ushul-fiqh , dan ulumul qur`an masih dilingkupi oleh perdebatan. Karena, sepanjang zaman, masalah naskh ini benar-benar telah menyita perhatian para pemikir Islam.
Di antara kajian Islam tentang hukum ( fiqh ,ushul-fiqh ) yang sampai sekarang masih kontroversial adalah persoalan nasakh, terutama jika dihubungkan dengan kemungkinan adanya nâsîkh-mansûkh sesama (internal) ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan, dengan nada yang cukup provokatif ada yang menyatakan bahwa ide naskh adalah ‘‘min akbar al-kawârits al-fikriyyah’’ (‘salah satu malapetaka pemikiran terbesar’) yang menjadikan ulama salaf tergelincir dan tertipu. Akhirnya mereka membolehkannya, bahkan mereka sampai mengatakan bahwa itu merupakan ijma‘. Bahkan, mereka menolak imam al-Syafi‘i, yang menyatakan bahwa Sunnah tidak me-naskh Al-Qur’an, berdasarkan klaim mereka bahwa kedua-duanya (Al-Qur’an dan Sunnah) adalah wahyu.
Secara umum, para ulama telah berijma‘ bahwa naskh itu ‘boleh’ secara akal, dan ‘terjadi’ secara pendengaran (jâ’iz ‘aqlan wa wâqi‘ sam‘an). Dan hanya Abu Muslim al-Ashfahânî saja yang menyatakan ‘boleh’, tetapi ia ( naskh) bukan menjadi satu realita (tidak terjadi). Sehingga menjadi menarik untuk ditelusuri karena masalah naskh ini sangat erat kaitannya dengan istinbâth al-ahkâm (menyimpulkan satu hukum). Dengan demikian harus benar diketahui dan dibahas secara serius.

A. Pengertian Nasikh dan Mansukh
Kata naasikh berasal dari kata naskh yang secara etimologi mengandung beberapa arti , yaitu menghapus dan menghilangkan ( al-izaalat) , mengganti dan menukar ( at-tabdiil), memalingkan (at-tahwiil) , dan menukilkan dan memindahkan (an-naql). Jadi naasikh adalah sesuatu yang menghapus, mengganti dan membatalkan atau yang tidak memberlakukan . adapun mansuukh adalah sesuatu yang dihapus , diganti dan dibatalkan atau yang tidak diberlakukan.[1].
Sedangkan secara terminologi arti nasikh dan mansukh adalah membatalkan pelaksanaan hukum syara dengan dalil yang datang kemudian, yang menunjukkan penghapusannya secara jelas atau implisit (dhimni). Baik penghapusan itu secara keseluruhan atau sebagian, menurut kepentingan yang ada. Atau melahirkan dalil yang datang kemudian yang secara implisit menghapus pelaksanaan dalil yang lebih dulu [2]. Pengertian naskh secara terminlogi digolongkan ke dalam dua golongan yaitu :
1. Menurut ulama Mutakadimin (abad ke 1 hingga abad ke 3 H) arti nasikh dan mansukh dari segi terminologi mencakup :
a. pembatalan hukum yang ditetapkan kemudian
b. pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang bersifat khusus yang datang kemudian
c. penjelasan yang datang kemudian terhadap hukum yang belum jelas(samar), dan penetapan syarat terhadap hukum yang terdahulu yang belum bersyarat.[3]
Di samping itu ada pula yang berpendapat bahwa istilah tersebut berarti pembatalan ketetapan hukum yang ditetapkan pada suatu kondisi tertentu oleh ketetapan lain yang berbeda akibat munculnya kondisi lain. Misalnya, perintah agar kaum muslimin pada periode Mekkah bersabar karena kondisi mereka lemah telah di naskh oleh adanya perintah berperang pada periode Madinah karena kondisi mereka sudah kuat. Bahkan ketetapan hukum Islam yang membatalkan hukum yang berlaku pada masa sebelum Islam termasuk dalam pengertian naskh.[4]
2. Menurut ulama Muta`akhirin ( setelah abad 3 H) mempersempit pengertian yang luas itu. Menurut mereka, naskh adalah ketentuan hukum yang datang kemudian untuk membatalkan masa berlakunya hukum terdahulu. Artinya , ketetapan hukum yang terdahulu tidak berlaku lagi dengan adanya ketetapan hukum yang baru.[5]


B. Macam-macam Naskh
1. Al-Qur`an dengan al-Qur`an
Bagian ini disepakati kebolehannya dan telah terjadi dalam pandangan mereka yang mengatakan adanya naskh . misalnya ayat tentang idah empat bulan sepuluh hari. Allah SWT berfirman
Artinya : ” Dan orang –orang yang akan meninggal dunia di antaramu dan meninggalkan istri ,hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya , (yaitu ) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri) , maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma`ruf terhadap diri mereka . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS.al-Baqarah/2: 240)
Artinya : ” Orang orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat ”. (QS.al-Baqarah/2:234).

Ada yang berpendapat bahwa ayat pertama muhkam, sebab ia berkaitan dengan pemberian wasiat bagi istri jika istri itu tidak keluar dari rumah suami dan tidak kawin lagi. Sedangkan ayat ke dua berkenaan dengan masalah idah. Dengan demikian maka tidak ada pertentangan antara kedua ayat itu. [6]



2. Al-Qur`an dengan Sunnah
Naskh ini ada dua macam yaitu:
a. Naskh al-Qur`an denga Hadits Ahad
Jumhur ulama berpendapat bahwa al-qur`an tidak boleh dinaskh oleh hadits adad , karena al-qur`an adalah mutawatir dan menunjukan yakin , sedangkan hadits ahad dzanni , bersifat dugaan , disamping tidak sah pula menghapuskan sesuatu yang ma`lum (jelas diketahui) dengan yang madznun (diduga)
b. Naskh al-Qur`an dengan Hadits Mutawatir
Naskh demikian dibolehkan oleh Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad dalam satu riwayat, sebab masing masing keduanya adalah wahyu dan naskh itu sendiri merupakan salah satu penjelasan. [7] Allah berfirman
Artinya : “ Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (QS. An-Najm/53: 3-4)

Artinya : “ Keterangan –keterangan (mu`jizat) dan kitab kitab. Dan kami turunkan kepadamu al-Qur`an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS.an-Nahl/16:44)

3. Sunnah dengan al-Qur`an
Naskh ini dibolehkan oleh jumhur ulama . [8] Misalnya masalah menghadap ke Baitul Maqdis yang ditetapkan dengan sunnah dan di dalam al-qur`an tidak terdapat dalil yang menunjukkannya. Ketetapan itu dinaskh oleh al-qur`an dengan firmannya :
Artinya : “ Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai . Palingkanlah mukamu kea rah masjidil haram . Dan di mana saja kamu berada , palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang orang (yahudi dan nasrani) yang diberi al-Kitab (taurat dan injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke masjidil haram itu adalah benar dari tuhannya dan Allah sekali kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan (QS. Al-Baqarah/2: 144)

4. Sunnah dengan Sunnah
Naskh dalam kategori ini terdapat empat bentuk
a. Sunnah mutawatir dengan sunnah mutawatir
b. Sunnah ahad denga sunnah ahad
c. Sunnah ahad dengan mutawatir
d. Sunnah mutawatir dengan sunnah ahad
Bentuk a,b dan c diperbolehkan sedangkan bentuk d terjadi silang pendapat seperti halnya naskh al-qur`an dengan hadits ahad , yang tidak diperbolehkan oleh jumhur ulama .

C. Bentuk - bentuk naskh
Naskh dalam al-Qur`an dibagi ke dalam 4 jenis: [9]
1. Naskh sarih, yaitu ayat ayat yang secara tegas menghapuskan hukum yang terdapat dalam ayat terdahulu. Misalnya QS.al-Anfal :65-66, ayat tentang perang yang mengharuskan perbandingan antara muslim dan kafir adalah 1: 10 di-naskh dengan ayat yang mengharuskan hanya 1: 2 dalam masalah yang sama
Artinya : ” Hai Nabi, kabarkanlah semangat para mu`min itu untuk berperang , jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang(yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu dari pada orang orang kafir, disebabkan orang orang kafir itu kaum yang tidak mengerti (65). Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika ada di antaramu seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan izin Allah . Dan Allah beserta orang orang yang sabar ”. (QS.al-Anfal /8:65-66).

2. Naskh dimni , yaitu bila ada ketentuan hukum ayat yang terdahulu tidak bisa dikompromikan dengan ketentuan hukum ayat yang datang kemudian dan ia menasakh ayat yang terdahulu . Misalnya, ayat tentang kewajiban wasiat kepada ahli waris yang dianggap mansukh oleh ayat waris.

3. Naskh Kulli , yaitu menasakh hukum ynag datang sebelumnya secara keseluruhan . Misalnya ketentuan hukum Idah satu tahun bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya yang di-naskh dengan idah 4 bulan 10 hari
Artinya : ” Orang orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat ”. (QS.al-Baqarah/2:234).

4. Naskh Juz`i yaitu menaskh hukum yang mencakup seluruh individu dengan hukum yang mencakup sebagian individu , atau menasakh hukum yang bersifat mutlak dengan hukum yang bersifat mubayyad (terbatas) . Misalnya
Artinya : ” Dan orang orang menuduh wanita wanita yang baik baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi , maka deralah mereka (orang yang menuduh itu) delapan puluh kali dera. Dan janaganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama lamanya. Dan mereka itulah orang orang fasiq (4). Kecuali orang –orang yang bertaubat sesudah itu , dan memperbaiki (dirinya) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang orang yang menuduh istrinya(berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi saksi selain diri mereka sendiri , maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar”. (QS. An-Nur /24: 4-6)

QS. An-Nur /24: 4 di atas menyatakan bahwa orang yang menuduh seorang wanita berzina tanpa menghadirkan 4 orang saksi hukumnya didera 80 kali. Ayat 4 dari surat an-Nur di atas di-naskh oleh ayat 6 ayat yang menjelaskan bahwa jika menuduh itu suminya sendiri, maka hukumnya tidak didera tetapi dilakukan saling sumpah antara keduanya



Naskh al-Qur`an dari segi tilawah dan hukumnya terbagi menjadi 3 macam :
1. Naskh Tilawah dan Hukum
Naskh terhadap tilawah dan hukum: Misalnya apa yang diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya dari Aisyah, ia berkata :
كَانَ فِيْمَا اُنْزِلَ عَشَرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُوْمَاتٍ يُحَرِمْنَ فَنُسِخْنَ بِخَمْسٍ مَعْلُوْمَاتٍ فُتُوُفِيَّ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :[وَهُنَّ مِمَّا يُقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ]
” Di antara yang diturunkan kepada beliau adalah ’sepuluh susuan (hisapan) yang maklum itu menyebabkan mukhrim’, kemudian (ketentuan ) ini dinaskh oleh Lima susuan yang maklum’, maka ketika Rasulullah wafat ’lima susuan’ ini termasuk ayat al-qur`an yang dibaca (matlu).”
Kata kata Aisyah ” lima susuan ini termasuk ayat al-qur`an yang dibaca ”, pada lahirnya menun jukkan bahwa tilawahnya masih tetap. Tetapi tidak demikian halnya, karena tidak terdapat dalam mushaf usmani. Kesimpulan demikian dijawab, bahwa yang dimaksud dengan perkataan Aisyah tersebut ialah ketika belian menjelang wafat. . [10]

2. Naskh Hukum dan Tilawahnya Tetap
Naskh hukum dan tilawahnya tetap, misalnya naskh hokum ayat idah selama satu tahun, sedang tilawahnya tetap. Jenis kedua inilah pada hakikatnya sangat sedikit sekali, meskipun banyak yang menghitung banyak ayat berkenaan dengan ini. Para muhaqqiqîn, seperti al-Qâdhî Abu Bakar ibn al-‘Arabî telah menjelaskan hal ini dan beliau merupakan orang yang membahas secara tuntas. Untuk jenis yang kedua ini, beliau banyak menyebutkan sebanyak 20 ayat yang mansûkhah (dihapus) hukumnya tanpa bacaannya. Namun demikian, beliau banyak menggunakan kata-kata qîla (dikatakan), yang mengindikasikan riwayat yang lemah. . [11]

3. Naskh Tilawah dan Hukumnya Tetap
Untuk naskh macam ini contohnya ayat rajam

اَلشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ اِذَا زَنَيَا فَرْجُمُوْهُمَا اَلْبَتَّةَ بَكَالَا مِنَ اللَّهِ . وَاللَّهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya: “ Orang tua laki laki dan perempuan apabila keduanya berzina , maka rajamlah keduanya itu dengan pasti sebagai siksaan dari Allah . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “.

D. Pendapat ulama tentang naskh dalam al-qur`an
Pembahasan tentang nasikh dan mansukh yang muncul dalam kajian ilmu tafsir merupakan masalah yang mengundang perdebatan di kalangan para ulama. Kontroversi yang timbul bertolak dari bagaimana memahami dan menghadapi ayat ayat al-qur`an yang pada lahirnya kelihatan saling berlawanan. Segolongan ulama berpendapat bahwa ada ayat ayat yang bertentangan dan tidak bisa dikompromikan, dan dengan demikian ada naskh dalam al-Qur`an. Sebaliknya, segolongan ulama lainnya berpendapat bahwa ayat ayat yang dikatakan tampak bertentangan bisa dikomoromikan dan dengan demikian tidak ada naskh dalam al-qur`an.[12]

1. Ulama yang mengakui Nasikh dan mansukh
Jumhur (mayoritas) ulama mengakui adanya nasikh dan mansukh , antara lain
a. Imam Syafi`i
Imam Syafi`i mengakui adanya naskh dalam al-Qur`an berdasarkan Firman Allah :
Artinya : ” Ayat mana saja yang kami nasakh-kan , atau kami jadikan (manusia) lupa kepadanya , kami datangkan yang lebih baik dari padanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha kuasa atas segala sesuatu ?” (QS.al-Baqarah/2: 106)
Artinya : ” Dan apabila Kami letakkan suatu ayat ditempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata ” Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada ada saja .”Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui.”(QS.an-Nahl/16: 101)[13]
Berkaitan denga kandungan surat al-Baqarah ayat 106 tersebut, para mufassir (ahli tafsir) memberi komentar.

b. Ibnu Kasir
Ibnu Kasir dalam kitab tafsirnya menyatakan : ” sesungguhnya rasio tidak ada alasan yang menunjukkan tidak adanya naskh (Pembatalan) dalam hukum-hukum Allah, karena Allah menetapkan hukum menurut kehendakNya dan melakukan apa saja yang dikehendakiNya.” [14]

c. Al-Maragi
Al-Maragi dalam kitab tafsirnya melihat adanya hikmah keberadaan naskh dengan menyatakan : ” Sesungguhnya hukum – hukum itu tidak diundangkan kecuali untuk kepentingan manusia. Hal ini dapat berbeda karena berbeda waktu dan tempat . Jika suatu hukum diundangkan karena dirasakan perlu adanya hukum itu, kemudian keperluan itu berakhir, maka adalah suatu tindakan bijaksana menghapuskan hukum itu dan menggantikannya dengan hukum yang lebih sesuai dengan waktu itu . Dengan demkian hukum lebih menjadi lebih baik dari yang semula atau sama dari segi manfaat untuk hamba-hamba Allah.” [15]

d. Muhammad Rasyid Rida
Muhammad Rasyid Rida dalam tafsirnya menjelaskan: ” Sesungguhnya hukum itu dapat berbeda karena perbedaan waktu, tempat dan lingkungan, serta situasi . Apabila suatu hukum diundangkan pada suatu waktu karena kebutuhan pada hukum itu, kamudian hukum itu tidak dibutuhkan lagi pada waktu lain , maka adalah suatu tindakan bijaksana membatalkan hukum itu dan menggantikannya dengan hukum yang lebih sesuai dengan waktu itu.” [16]

e. Sayid Qutub
Sayid Qutub berpendapat bahwa ayat itu merupakan sanggahan terhadap pendirian orang –orang Yahudi yang mempertahankan ajaran agama mereka dan menolak ajaran Islam dengan alasan bahwa Allahg SWT tidak mungkin menghapuskan hukum –hukum-Nya dalam Taurat. Selain itu mereka menuduh bahwa Nabi Muhammad SAW tidak konsisten, baik mengenai perpindahan kiblat dari Masjidilaqsa ke Masjidilharam , maupun perubahan – perubahan petunjuk, hukum, dan perintah yang akan terjadi sebagai akibat dari pertumbuhan masyarakat Islam menuriut situasi dan kondisi mereka yang berkembang. yang baru. [17]

f. Manna Khalil al-Qattan
Manna Khalil al-Qattan berpendapat bahwa apa yang cocok untuk satu kaum pada suatu masa mungkin tidak cocok lagi pada masa yang lain. Perjalanan dakwah pada taraf pertumbuhan dan pembentukan tidak sama dengan perjalanan sesudah memasuki era perkembangan dan pembangunan. Demikian juga hikmah tasyri` pada suatu periode akan berbeda dengan hikmah tasyri` pada periode yang lain . Oleh karena itu wajarlah jika Allah menghapuskan suatu tasyri` dengan tasyri` yang lain untuk menjaga kepentingan para hambaNya [18]

Menurut pendukung adanya naskh, naskh baru dilakukan jika : [20]
1) Terdapat dua ayat hukum yang saling berlawanan dan tidak dapat dikompromokan
2) harus diakui meyakinkan urutan turunnya ayat ayat tersebut, yang lebih dahulu turun ditetapkan sebagai mansukh dan yang kemudian sebagai nasikh
3) hukum yang mansukh tidak bersifat abadi, tetapi bersifat sementara. Karena itu hanya ayat-ayat tertentu yang bisa di-naskh .

Ayat ayat yang tidak bisa di-naskh adalah :
1) ayat ayat yang mengandung hukum pokok yang tidak bisa berubah dengan sebab berubahnya situasi dan kondisi manusia, seperti ayat yang berkaitan dengan akidah, ibadah, keadilan, dan amanah
2) Ayat –ayat yang secra tekstual menunjukkan ketentuan hukumnya berlaku sepanjang masa (abadi)
3) Ayat-ayat yang berisi berita yang tidak mengandung perintah dan larangan seperti kabar tentang umat –umat terdahulu. [21]

2. Ulama yang menolak nasikh dan mansukh
Ulama yang menolak adanya nasikh dan mansukh dalam al-Qur`an antara lain :
a. Abu Muslim al-Asfahani (tokoh mu`tazilah)
b. Imam ar-Razi
c. Muhammad Abduh
d. Dr.Taufiq Sidqi
e. Muhammad Khudari Bek
f. Muhammad Abduh [22]

Alasan penolakan mereka didasarkan pada ayat-ayat al-Qur`an yang sama yang dikemukakan oleh kelompok pendukung naskh, dengan perbedaan penafsiran.[23] Alasan alasan mereka adalah sebagai berikut :

1) Kandungan surat al-Baqarah ayat 106 yang oleh kelompok pendukung naskh dijadikan sebagai argumentasi adanya naskh dalam al-Qur`an, menurut mereka ditujukan kepada kaum Yahudi yang mengingkari al-Qur`an atau merujuk pada wahyu yang diturunkan sebelum al-Qur`an yang akhirnya digantikan oleh al-Qur`an . Artinya hukum-hukum yang terdapat dalam kitab kitab suci sebelum al-Qur`an diganti dengan yang lebih baik , ayitu al-Qur`an. Kandungan surat an-Nahl ayat : 101 dilihat dari segi turunnya ditujukan kepada orang orang kafir yang tidak mempercayai kerasulan Muhammad SAW karena hukum hukum yang ada di dalam al-Qur`an berlainan dengan hukum hukum dalam Taurat dan Injil. Menurut mereka kalau al-Qur`an benar benar datang dari Allah SWT, maka pasti tidak akan berbeda dari isi kitab kitab sebelumnya. Untuk itulah Allah SWT menjawab bahwa Dia lebih tahu apa yang maslahat buat hamba-hambaNya untuk setiap zaman.

2) Jika dalam al-Qur`an ada ayat yang dimansukh, berarti didalam al-Qur`an terdapat kesalahan dan saling berlawanan , padahal al-Qur`an sendiri telah menegaskan :
Artinya ” Yang tidak datang kepadanya (al-Qur`an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji .” (QS. Fush-shilat / 41: 42)

3) Rasulullah sendiri tidak pernah mengatakan adanya naskh dalam al-Qur`an . Seandainya ada, sudah tentu ia akan menjelaskannya.

4) Hadits – hadits yang dikatakan oleh pendukung naskh dinilai sebagai pe-nasikh ayat al-qur`an, seperti hadits ” Tidak ada wasiat bagi penerima waris ” (HR.Bukhari , Abu Daud , Attarmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Darul-Qutni, dan Ahmad Bin Hanbal) bukanlah hadits mutawatir melainkan hadits ahad yang tidak sederajat dengan al-Qur`an , dan hadits ahad tidak punya kualifikasi untuk menjadi hujjah dalam menetapkan hukum sesuatu.

5) Dikalangan pendukung naskh sendiri tidak ada kesepakatan dalam menentukan jumlah ayat ayat yang mansukh. Misalnya , menurut an-Nuhas terdapat 100 ayat lebih yang mansukh, asy-Syuyuti 20 ayat, sedangkan asy-Syaukani berhasil mengkompromikan 8 ayat dari 20 ayat yang oleh asy-Syuyuti tidak dikompromikan [24]. Ini tidak berarti ada sebagian ayat yang oleh sebagian ulama dipandang bertentangan dan tidak bisa dikompromikan, ternyata dapat dikompromikan oleh ulama lain. Karena itu kelompok penolak adanya naskh membuktikan kemampuan mereka dalam mengkompromikan ayat ayat yang oleh pendukung naskh dinilai kontradiktif. Bahkan sebagian usaha mereka itu telah diterima secara baik oleh pendukung naskh .

Karena kontroversi itu maka jalan terbaik adalah mengkompromikan kedua kelompok ulama tersebut yaitu dengan jalan meninjau kembali pengertian istilah naskh yang di kemukakan oleh ulama muta`akhirin sebagaimana mereka meninjau pengertian dari ulama mutakaddimin.

Untuk usaha ini pemikiran Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat ayat al-Qur`an dapat dijadikan sebagai titik tolak. Ia menolak adanya naskh dalam pengertian ” Pembatalan”, tetapi ia dapat menerima dalam arti at-Tabdil ( pengertian / pengalihan / pemindahan ayat hukum di tempat ayat hukum yang lain ). Dengan demikian pengertian istilah naskh adalah pengertian atau pemindahan dari satu wadah ke wadah lain , dalam arti semua ayat al-Qur`an tetap berlaku, tidak ada yang kontradiktif dan yang dibatalkan . Hanya saja terjadi pengertian hukum bagi masyarakat /orang tertentu karena adanya kondisi yang berbeda. Namun demikian, ayat hukum yang tidak berlaku bagi masyarakat dalam satu kondisi dapat berlaku bagi masyarakat lain yang kondisinya sama dengan kondisi mereka semula. Pemahaman demikian akan sangat membantu dalam pengembangan hukum islam. Sehingga ayat ayat hukum bertahap tetap dapat diberlakukan oleh mereka yang kondisinya sama atau serupa dengan kondisi umat Islam pada awal masa perkembangan Islam.[25]


E. Manfaat mengetahui naskh
Pengetahuan tentang nasikh dan mansukh sangat besar manfaatnya bagi bagi para ahli ilmu, terutama fuqaha, mufassir dan ahli ushul, agar pengetahuan tentang hukum tidak kacau dan kabur. Oleh sebab itu terdapat banyak asar (perkataan sahabat atau tabiin) yang mendorong agar mengetahui masalah ini. Mereka harus mengetahui keterangan keterangan yang tegas yang pernah disampaikan oleh Rasulullah dan para sahabanya, harus mengetahui ayat yang posisinya sebagai nasikh dan mansukh, dan juga harus mengetahui ayat mana yang turun lebih dahulu dan datang kemudian [26]


Wallahu `alam bish-shawab
[1] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Nasikh dan Mansukht, Ensiklopedi Islam (Jakarta :2002 ) , cet ke x , jilid 4 hal 16

[2] Abdul Wahab Khalaf . Prof. Dr, Kaidah Kaidah Hukum Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1994) cet ke 5 hal 368

[3] Al-Syatibi, Al-Muwafaqat fi Ushul Al-Syari'at, (Beirut : Dar Al-Ma'arif, 1975) jilid III, h. 108. dan lihat Quraish Sihab , Membumi, Nasikh, http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Nasikh.html

[4] Abdul 'Azim Al-Zarqani, Manahil A-'Irfan fi 'Ulum Al-Qur'an, (Mesir , Al-Halabiy, 1980) , Jilid II, h. 254. dan lihat PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), lok.cit

[5] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Lok. Cit

[6] Manna Khalil al-Qattan , Studi Ilmu-Ilmu Qur`an , ter , (Jakarta: Litera Antar Nusa ,1994), cet ke 2, hal 334

[7] Ibid
[8] Ibid, hal 335

[9] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Nasikh dan Mansukht, Ensiklopedi Islam (Jakarta :2002 ) , cet ke x , jilid 4 hal 18

[10] Manna Khalil al-Qattan , Studi Ilmu-Ilmu Qur`an , ter , (Jakarta: Litera Antar Nusa ,1994), cet ke 2, hal 336

[11] Ibid. hal 337 dan lihat http://qosim.multiply.com/journal/item/79/Nasikh_dan_Mansuk


[12] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Nasikh dan Mansukht, Ensiklopedi Islam (Jakarta :2002 ) , cet ke x , jilid 4 hal 16

[13] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Nasikh dan Mansukht, Ensiklopedi Islam (Jakarta :2002 ) , cet ke x , jilid 4 hal 16

[14] Ismail Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, ( Singapura: Sulaiman Mar'iy) , t.t.h., jilid I, h. 151 dan lihat PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), op cit hal 17

[15] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghiy, ( Mesir: Al-Halabiy, 1946) , jilid I, h. 187 dan lihat PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), op cit hal 17

[16] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), op cit hal 17

[17] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Nasikh dan Mansukht, Ensiklopedi Islam (Jakarta :2002 ) , cet ke x , jilid 4 hal 17

[18] Manna Khalil al-Qattan , Studi Ilmu-Ilmu Qur`an , ter , (Jakarta: Litera Antar Nusa ,1994), cet ke 2, hal 326

[19] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), lok cit

[20] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), op cit .hal 18

[21] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), Nasikh dan Mansukht, Ensiklopedi Islam (Jakarta :2002 ) , cet ke x , jilid 4 hal 18

[22] Hasbi Ash-Shiddiqy. Prof. Dr, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur`an / Tafsir (Jakarta: Bulan Bintang , 1990 ) cet ke 13 hal 108

[23] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), lok cit

[24] Hasbi Ash-Shiddiqy. Prof. Dr, op cit hal 109

[25] PT Ichtiar Baru van Hoeve, (ed), op cit hal 19

[26] Manna Khalil al-Qattan , Studi Ilmu-Ilmu Qur`an , ter , (Jakarta: Litera Antar Nusa ,1994), cet ke 2, hal 330

PERADABAN ISLAM DI SISILIA DAN DINASTI GHAZNAWIYAH

PERADABAN ISLAM
DI SISILIA DAN DINASTI GHAZNAWIYAH

Mukaddimah
Sisilia merupakan pulau terbesar di Laut Tengah.Ketika Islam datang penguasa Sisilia melawan dengan gigih dan pantang menyerah, berbeda ketika Islam datang ke Andalusia, tidak sulit ditaklukkan dan memilih damai. Seluruh Sisilia dikuasai oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Bani Aghlab dan sejak itu berdiri dinasti Bani Aghlab selama 6 tahun ( 903 – 909 M ) dan Palermo sebagai ibu kota . kemudian dinasti Fathimiyah selama setengah abad ( 909 - 965 M ) , dinasti Kalbiyah selama 80 tahun ( 965 - 1044 M ) dan dinasti Normandia .

Peradaban Islam pada masa dinasti Bani Aghlab dan Fathimiyah kurang berkembang karena sering terjadi pemberontakan dan mulai berkembang pesat pada masa dinasti Kalbiyah. Di bidang Fisik, Pertanian, Perindustrian, Perdagangan , pemerintahan dan bidang ilmu sudah maju diantaranya ilmu kalam, sastra, sejarah, fisika , geografi dan kedokteran dan ilmuwan yang terkenal adalah Al-Idrisi yang hidup pada masa dinasti Normandia.

Dinasti Ghaznawiyah wilayahnya meliputi Iran bagian timur, Afganistan, Pakistan dan beberapa wilayah bagian India dengan pusat pemerintahannya di kota Ghazna. Pendiri dinasti Ghaznawiyah adalah Sabaktakin keturunan alptakin bangsa Turki. Dinasti Ghaznawiyah berjaya kurang lebih 220 tahun.

Peradaban Islam pada masa dinasti Ghaznawiyah mengalami kemajuan pesat pada saat penguasa Mahmud Ghaznawi. Kota Ghaznah dijadikan sebagai pusat pertahanan dan tempat berkumpulnya para ahli dari berbagai ilmu. Pembangunan di berbagai sektor cepat didirikan seperti Istana, kantor, masjid sekolah dan perpustakaan. Para sarjana dan pujangga ditempatkan di istananya, dibiayai untuk mengembangkan ilmu. diantaranya adalah Al-Biruni

A. Islam di Sisilia
1. Geografis
Sisilia adalah sebuah pulau di laut tengan , letaknya berada di sebelah selatan semenanjung Italia, dipisahkan oleh selat Messina. Pulau ini bentuknya menyerupai segitiga dengan luas 25.708 km persegi. Sebelah utara terdapat teluk Palermo dan sebelah timur terdapat teluk Catania. Pulau ini di sebelah barat dan selatannya adalah kawasan laut Mediterranian, sebelah utara berbatasan dengan laut Tyrrhenian dan sebelah timurnya berbatasan dengan laut Ionian. [1] Pulau sisilia bergunung gunung dan sangat indah, iklimnya yang baik, tanahnya subur, dan penuh dengan kekayaan alamnya [2]. Pulau ini di bagi menjadi tiga bagian : Val di Mazara di sebelah barat, Val di Noto di sebelah tenggara dan Val Demone di bagian timur laut . Islam hanya menjadi agama resmi di Val di Mazara sedangkan di bagian yang lainnya mayoritas beragama kristen. [3]

2. Sejarah Masuk Islam
Sebelum dikuasai Islam , Penguasaan pulau ini berpindah-pindah dalam beberapa abad mulai dari Yunani, Cartage, Romawi, Vandals, dan Byzantium, kemudian dikuasai oleh kaum Muslimin. [4] Usaha untuk menjadi wilayah Islam telah dimulai sejak Khalifah Usman bin Affan dengan mengirim gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun 652 M. [5] Pada waktu Muawiyah menjadi khalifah, ia juga menyerang pulau Sisilia pada tahun 667 M. Pada zaman Abd Malik dan Al-Walid bin Abd Malik juga dilakukan serangan . Gubernur Afrika Utara Musa bin Nuhair setelah berhasil menguasai Andalusia juga menyerang Sisilia di bawah pimpinan anaknya Abdullah [6]

Pada tahun 830 M Asbagh bin Wakil seorang barbar Andalus, menundukkan Palermo dan sejak itu Palermo menjadi ibu kota pemerintahan Islam Sisilia, dengan wali pertamanya Abu Fihr Muhammad bin Abdullah. Penaklukkan terus dilanjutkan oleh Ibrahim bin Abdullah yang berhasil menguasai Pantellaria, Eulian, Tindano dan wilayah Val di Mazarra. [7] Fadl bin Ja`far menguasai Messina, Rogusa dan Lentini. Pada tahun 902 M seluruh Sisilia dikuasai oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Bani Aghlab yang setelah menghabiskan waktu dari tahun 827 – 902 M . [8] kemudian berdirilah pemerintahan di bawah tiga dinasti yaitu Bani Aghlab, Fathimiyah dan Kalbiyah

3. Penguasa Sisilia
a. Dinasti Bani Aghlab ( 903 – 909 M )
Dinasti Bani Aghlab yang berpusat di Tunisia mengangkat lima orang gubernur dengan gelar amir, wali atau shahib di Sisilia dengan ibu kota Palermo. Para gubernur mempunyai kekuasaan penuh dalam hal perang atau damai , pembagian harta rampasan, mencetak uang, menentukan pajak, mengangkat kadi, badan kota praja, pengaturan tentang tanah. Penduduk Sisilia saat itu berbagai ras dan agama; Islam, Kristen, Yahudi, Bangsa Sisilia, Yunani, Lombard, Arab, Barbar, Persia, Negro. Bangsa Arab menjadi penguasa, mayoritas penduduk muslim adalah keturunan bangsa barbar, Sisilia dan Arab. [9]

Ketika dikuasai dinasti Muslim itu, populasi penduduk Sicilia bertambah seiring datangnya imigran Muslim dari Afrika, Asia, Spanyol dan barbar.Di setiap kota di Sicila dilengkapi dengan sebuah dewan kota.Pada zaman ini mulai diperkenalkan reformasi agraria. Hal itu dilakukan agar tanah tak cuma dikuasai orang-orang kaya saja. Irigiasi juga mulai diperkenalkan, sehingga sektor pertanian berkembang pesat. Pada abad ke-10 M, Sicila menjadi provinsi di Italia yang paling padat dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. [10]
b. Dinasti Fathimiyah ( 909 - 965 M )
Pada tahun 909 M Ali bin Ahmad bin Abi al-Fawaris salah satu gubernur daulah Fathimiyah yang berpusat di Mesir , menggulingkan Ahmad bin Husen gubernur Dinasti Aghlabid yang terakhir . Dalam masa transisi dari Aghlab ke Fatimiyah di Sisilia juga terjadi pergolakan namun pergolakan di sini bukan karena masalah politik tetapi masalah yang sifatnya agamis yaitu pertentangan antara Syiah dan Suni. Tetapi dalam jangka waktu yang tidak lama Fathimiyah bisa mengatasinya.

Gubernur-gubernur dinasti Fathimiyah di Sisilia antara lain Ziyadatullah bin Qurthub, Abu Musa al-Dayf , Salim Rasyid dan Khalil bin Ishaq. Di bawah para Gubernur ini dinasti Fatimiyah membangun peradaban Islam dengan berbagai kemajuan . Gubernur dinasti Fatimiyah yang terkuat adalah Hasan bin Ali al-Kalby keturunan arab suku kalb yang kemudian mendirikan dinasti Kalbiyah di Sisilia, namun ia tetap setia kepada Fathimiyah.

c. Dinasti Kalbiyah ( 965 - 1044 M )
Dinasti kalbiyah berkuasa selama 80 tahun. Hasan dapat menaklukkan daerah kristen di sebelah utara Sisilia , Tormina kemudian merubah nama kota itu menjadi Mu`izziyah sebagai penghormatan terhadap khalifah Fathimiyah Muiz . [11] Sejak tahun 948 M, Khalifah Fatimiyah, Ismail Al-Mansur mengangkat Hassan Al-Kalbi sebagai emir Sicilia. Secara defakto, Emirat Sicilia terlepas dari pemerintahan Faimiyah di Mesir. Lalu digantikan Emir yang baru bernama Abu Al-Qasim (964 M - 982 M). pada masa kedua emir itu berkuasa, Muslim Sicilia bertempur dengan Bizantium. Setelah itu, kekuasaan Islam meredup seiring perebutan kekuasaan di tubuh umat Islam. Pada 1061 M, Sicilia lepas dari tangan umat Islam. [12]

4. Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Sisilia
a. Dinasti Bani Aghlab, Peradaban Islam pada masa dinasti Bani Aghlab kurang berkembang karena sering terjadi pemberontakan .
b. Dinasti Fathimiyah, Peradaban Islam pada masa dinasti Fatimiyah juga kurang berkembang karena sering terjadi pemberontakan dan baru merintis kesejahteraan secara fisik
c. Dinasti Kalbiyah, Peradaban Islam berkembang pada masa dinasti Kalbiyah yang berkuasa selama 80 tahun.
1) Di bidang Fisik, Kota Palermo dihiasi dengan 150 tempat pemotongan hewan, 300 masjid, 7000 jamaah shalat jumat dan 300 sekolah guru . [13]
2) Di bidang Pertanian sudah menggunakan sistem pengairan , bibit unggul didatangkan dari negara timur, dan sistem penanaman bibit meniru bangsa Arab.
3) Di bidang Perindustrian sudah mampu mengembangkan industri tambang emas, belerang, sulfur, tawas, industri perikanan, penenunan kain sutra.
4) Di bidang Perdagangan sudah maju dan saat itu masih dikuasai orang Arab dan pelabuhan Messina menjadi kota perdagangan. Dan sudah mengadakan kharaj dan jizyah . [14]
5) Di bidang ilmu, perkembangan ilmu agama islam lebih menonjol dibanding dengan yang lain.
o Ilmu Fiqih sudah membicarakan hukum positif
o Para ahli hukum menyesuaikan penafsiran al-Qur`an sesuai dengan perkembangan zaman
o Umat Islam tidak menjalankan hukum Romawi, Yunani dan Kristen
o Al-Qur`an dan Hadits dijadikan sumber pokok hukum islam, dengan demikian ilmu bantupun berkembang seperti tafsir, ulumul hadits, bahasa arab, dan lain lain. [15]
o Di bidang Ilmu Kalam yang terkenal adalah Abdul Haq bin Muhammad dan bin Zafar ( yang mengkritik al-Juwaini).
o Di bidang Sastra ada Ali Hamzah al-Basri ( pengagum al-Mutanabbi)
o Di bidang Sejarah ada Abu Zaid al-Gumari dan bin Qotta
o Di bidang Fisika muncul Abu Said Ibrahim dan Abu Bakar Siqli.
o Di bidang kedokteran yang terkenal adalah Abul Abbas Ahmad bin Abdul Salam

6) Di bidang Sosial dan Ekonomi mereka berhasil membangun irigasi dengan sistem Hydraulic yang didatangkan dari Persia dan sistem Siphon dari Roma.
7) Dengan irigasi yang baik maka perkebunan dan pertanian semakin maju. Sehingga tanaman kapas, rami di Giattini , berbagai macam jeruk di ekspor

d. Dinasti Normandia
Pada masa dinasti Normandia ini kekuasaan dinasti Islam telah berakhir namun kebudayaan Islam masih berkembang

1) Rogger I dan II ( 1091 - M)
Walaupun Rogger I dan II beragama kristen tetapi ia memperlakukan umat islam dengan baik. Bahkan Rogger II yang beragama kristen mendapat gelar Mu`taz Billah . Palermo tetap sebagai ibu Kota negara, pejabat negara dan tentara tetap menggunakan orang orang islam. Rogger I dan II masih mengagumi kehebatan kebudayaan dan Intelektual Islam , mahir bahasa Arab, memakai baju kebesaran raja raja Islam. Kehidupan istana menyerupai kehidupan raja raja Islam. Menggunakan bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi. Mahkamah menyerupai Mahkamah Agung Bezantium tetapi upacara upacaranya menyerupai Mahkamah Arab.[16] Perkembangan ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat pada zaman Normandia, karena Roger II sangat tertarik dengan matematika, administrasi dan ilmu Bumi[17] , karena pada masa ini muncul intelektual muslim yang terkenal al-Idrisi

Al-Idris Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad Ibn Muhammad Ibn Abdullah Ibn Idris Ash-Sharif , Ia dilahirkan di Ceuta, Spanyol ( 1099-1166), dan belajar di Cordova . Orang barat mengakuinya sebagai seorang ahli geografi, yang telah membuat bola dunia dalam bentuk globe dari bahan perak seberat 400 kilogram yang dilengkapi dengan Kitab Al-Rujari (Roger's Book).untuk Raja Roger II dari Sicilia. Ia ahli geografi dan kartografi terbesar di abad pertengahan. Saat itu Idris menjadi sangat dikenal dan mulai dilirik oleh kalangan navigator laut Eropa serta kalangan militer. Kemudian Idris membuat kitab Nuzhat al-Mushtaq fi Ikhtiraq al-Afaq (Kesenangan untuk Orang-orang yang Ingin Mengadakan Perjalanan Menembus Berbagai Iklim) sebuah ensiklopedi yang berisi peta secara detil dan informasi lengkap negara-negara Eropa. Idris membuat kembali sebuah kompilasi ensiklopedi yang lebih komperhensif berjudul Rawd-Unnas wa-Nuzhat al-Nafs (Kenikmatan Lelaki dan Kesenangan Jiwa). . Idris juga ahli di bidang ilmu kedokteran, Ia menyusun sebuah buku berjudul al-Jami-li-Sifat Ashtat al-Nabatat , menjelaskan nama-nama obat dalam beberapa bahasa, termasuk Berber (Arab), Suriah, Persia, Hindi, Yunani dan bahasa latin.. Beberapa karyanya telah dialih bahasakan kedalam bahasa latin , bukunya sangat popular di daratan Eropa dan telah diterbitkan di Roma pada tahun 1619. Christopher Columbus, juga menggunakan peta asli yang dibuat oleh Idris sebelumnya . [18]

2) William I dan II
Pada masa Penguasa Dinati Normandia di tangan William I dan II (beragama kristen) umat islam diperlakukan dengan tidak baik, namun Wiliam mengagumi kehebatan kebudayaan dan Intelektual Islam. Palermo tetap sebagai ibu Kota negara, dan ia menggelari dirinya dengan al-Musta`iz Billah. [19]

B. Dinasti Ghaznawiyah (977 M - )


1. Wilayah dinasti Ghaznawiyah
Wilayah dinasti Ghaznawiyah meliputi Iran bagian timur, Afganistan, Pakistan dan beberapa wilayah bagian India.[20] Pusat pemerintahannya di kota Ghazna[21] Afganistan. Dinasti inilah yang mampu menembus sampai ke India menyebarkan agama Islam , menghancurkan berhala menggantikan kuil dengan masjid dan mampu berjaya sampai kurang lebih 220 tahun. [22]

2. Pendiri Dinasti Ghaznawiyah
Pendiri dinasti Ghaznawiyah adalah Sabaktakin keturunan alptakin bangsa Turki, salah seorang pendiri kerajaan kecil di bawah naungan kerajaan bani Saman yang sedang berjaya. Pada tahun 961 M Raja bani Saman Abd Malik bin Nuh, mengangkat Alptakin menjadi Gubernur di Hirrah, Barat Laut Afganistan. Jabatan ini berakhir ketika rajanya meninggal dunia dan digantikan oleh Mansur bin Nuh. Oleh karena itu Alptakin bersama anak buahnya pergi menuju Ghazna dan menguasai wilayah itu pada tahun 962 M, dan menjadikan Ghazna sebagai basis perlawanan menghadapi Mansur bin Nuh. [23]

3. Penguasa Dinasti Ghaznawiyah
Setelah Alptakin wafat digantikan oleh salah satu keturunanya yaitu Sabaktakin. Ia menjadi penguasa dinasti Ghaznawiyah pada tahun 977 M. Pada awalnya ia memiliki Khurasan sebagai hadiah dari raja Samani Nuh bin Mansur atas jasanya berhasil memadamkan pemberontakan di Transoxiana. Setelah menguasai Persi, Sabaktakin menguasai Pesyawar, kemudian Kabul dan wilayah India. Setelah berjuang selama 20 tahun Sabaktakin meninggal pada tahun 997 M. Walaupun berasal dari bangsa Turki namun ia dapat menyatukan kedua bangsa Turki dan Afganistan karena sama sama satu madhab yaitu ahlu sunnah wal jamaah. [24]

Sabaktakin digantikan oleh putranya, Mahmud yang bergelar Mahmud Ghaznawi pada tahun 999 M, tetapi masih mengatasnamakan dinasti Samani sehingga ketika di Balkan terjadi pemberontakan terhadap dinasti Samani, Mahmud membantu Abd Malik bin Mansur raja Samani. Pada tahun 1004 M, Muntasir dinasti Samani terakhir mati terbunuh, kemudian Mahmud Ghaznawi secara resmi memperoleh pengakuan dari Khalifah Abasiyah Al-Qadir dan digelari Yamin al-Daulah . [25]

Pemerintahan Mahmud Ghaznawi banyak diwarnai denga peperangan sebagai upaya memperluas wilayah kekuasannya terutama ke India. Pada tahun 1001 M Mahmud menaklukkan Kabul, Multan dan Kasmir. Di setiap daerah penaklukkan, ajaran Brahmanisme dikikis dan diganti dengan ajaran Islam. Tahun 1006 menguasai Punjab, Kangra, Balujistan, Delhi, Mathura, Kalijar, Sind, Makran, Kirman, Surat dan terakhir Gujarat. Untuk menmgendalikan kekuasaannya di India Mahmud mengangkat seorang gubernur yang berkedudukan di Lahore. Penaklukan India memerlukan waktu 24 tahun. [26]

4. Peradaban Islam di dinasti Ghaznawiyah
a. Mahmud Ghaznawi adalah orang yang ahli dalam ilmu peperangan, pembangunan dan pengembangan ilmu.pecinta ilmu dan sangat menghormati sarjana
b. Kota Ghaznah bukan saja sebagai tempat pertahanan tetapi juga tempat berkumpulnya para ahli hukum, ulama, fuqaha, para ahli bahasa, tasawuf dan falsafah.
c. Mahmud membangun istana di Afghan, Shal, membangun taman Sad Hasan, Istana Fazuri, membangun masjid yang megah dan indah di Ghazna yang terkenal dengan nama Arus al-Falaq, membangun sekolah yang dilengkapi dengan perpustakaan.
d. Mahmud membangun kandang besar berkapasitas 1000 ekor binatang
e. Mas`ud bin Mahmud membangun masjid yang megah dirancang sendiri pada tahun 1035 – 1036 M,
f. Dalam pengembangan ilmu, ia menghimpun para sarjana dan pujangga mereka ditempatkan di istananya, dibiayai dan didukung untuk mengembangkan ilmu dan penyelidikan ilmu, diantaranya adalah Al-Biruni dan Al-Firdausi.
g. Al-Biruni nama lengkapnya Abu al-Rayhan Muhammad bin Ahmad al-Biruni, keturunan Iran. Lahir tahun 973 M di kota Kath , ibu kota Khawarizm, daerah Amu Darya sebelah selatan pantai laut Aral. Usia 24 tahun di kampung halamannya belajar kepada Abu Nasr Mansur bin Ali bin Irak Jilani(ahli matematika). Pernah tinggal di istana bani Saman pada masa Mansur II bin Nuh pada tahun 997 – 999 M, kemudian menetap di Jurja, ke Rayy dekar Teheran dan sejak itu al-Biruni mengeluarkan karya karyanya.
· Dialah sarjana pertama yang menemukan teori Perputaran bumi pada porosnya yang mengelilingi matahari, 600 tahun sebelum Galileo lahir.
· Al-Biruni lah yang menetapkan bahwa ketiga sudut dari segitiga besarnya 180 drajat.
· Al-biruni juga yang menetapkan dasar dasar ilmu ukur sudut.
· Di bidang astronomi ia dapat menemukan arah kiblat shalat secara cepat.
· Pada masa Mahmud Ghaznawi , al-Biruni ikut serta dalam ekspedisi militer ke India yang kemudian menghasilkan kitab Tarikh al-hind
· Al-Biruni mempersembahkan kitab karya utamanya al-Qanun al-Mas`udi fi al-haya wa an-Nujum kitab, ensiklopedi astronomi terlengkap yang mencakup antronomi, geografi, astrologi, dan beberapa matematika bangsa Greek, India, Babilonia, dan Persia.[27]
· Kitab al-Jamahir fi Ma`rifat al-Jawahir (pengetahuan tentang batu permata) adalah Risalah mengenai mineralogi yang ditulis semasa Sultan Maudud bin Mas`ud
· Al-Biruni juga menulis abstraksi mengenai geometri, astronomi, aritmatika, dan astrologi pada kitab Tafhim li Awa`il sina`at at-Tanjim. [28]
· Al-Biruni juga sangat ahli di bidang kedokteran farmasi, fisika, sejarah, geografi, kronologi, bahasa, pengamat adat istiadat dan seorang ulama besar pada zamannya. [29]

h. Al-Firdausi (w 1020 M) adalah tokoh kebangkitan sastra Persia, ia penyair dari Tus atas dorongan bani Samani dan Mahmud Ghaznawi menyusun suatu epik Persia terkenal yang disebut Shah Nameh yang telah mulai digarap oleh penyair lain bernama Daqiqi yang mati terbunuh.Shah nemeh memuat kisah para raja dari legenda awal termasuk kerajaan Sasania. Dia juga mendorong perkembangan seni arsitektur dan seni seni lainnya.
i. Pada masa Mahmud dan Mas`ud tercatat ada beberapa ilmuwan seperti Bin al-Arraqi , bin al-Khammar, al-Marasyi (w 420 H), al-Utby ( w 427 H), dan al-Baihaqi, ketiganya penulis sejarah al-Furrakhi, al-Asyadi (penyair dalam bahasa Persi), dan penyair Arab terkenal Badi` al-Zaman al-Hamdani.

Sayang setelah Mas`ud bin Mahmud, sultan sultan Ghaznawiyah tidak ada yang kuat sehingga dinasti Ghaznawiyah mengalami kemunduran, melemah dan hancur.

Penutup
Berdasakan gambaran di atas masyarakat muslim di Sisilia dan pada masa dinasti Ghaznawiyah mempunyai peradaban tinggi tidak berbeda dengan zaman pemerintahan Abbasiyah dan Andalusia dalam memperkaya Khazanah Peradaban umat Islam

Kisah di Sisilia memberikan banyak pelajaran bagi kita. Kaum muslimin menaklukkan pulau tersebut setelah terjadinya konflik internal di kalangan orang-orang Kristen Celakanya, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh pihak muslim di Sisilia. Mereka berpecah belah karena panasnya politik maupun karena konflik madhab dan aliran akibatnya Sisilia dikuasai oleh orang Kristen dan celakanya orang kristen menguasai peninggalan buku buku ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari ilmuwan muslim. Sepertinya raja-raja Kristen di Sisilia memahami betul bahwa ilmu pengetahuan merupakan kekuatan yang luar biasa bagi sebuah peradaban. Siapa yang menguasai ilmu pengetahuan, maka peradabannya akan mampu bertahan lebih lama dan langgeng.

Kisah dinasti Ghaznawiyah tidak jauh berbeda dengan Islam di Sisilia. Konflik internal sangat berpengaruh terhadap kekuatan sebuah pemerintahan. Patut disayangkan karena kehancurannya akibat dari kaumnya sendiri dan terlalu lama bangun dari keterpurukannya.
[1] Hammond , Headline World Atlas , (New Jersey : Hammond Incorporated Maplewood, 1969) hal: 36

[2] Dari sisilia, Italia mengeksport buah jeruk, jagung, jewawut, zaitun, buah badam, anggur ,kapas dan menghasilkan minyak bumi terbesar di Eropa, menghasilkan dua per tiga kebutuhan Italia atas blerang, aspal, garam karang, garam laut, dan batu apung Italia. Lihat Grolier Internasional Inc, (ed), Italia , Negara dan Bangsa Eropa (Jakarta : 1988 ) , jilid 6 hal 158

[3] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik : Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta, Kencana Prenada Media Group , 2007) cet ke 3 hal: 157

[4] http: //alwialatas.multiply.com/journal/item/29/sisilia-dua-abad-keemasan-di-bawah-islam-bagian-1

[5] Philip K Hitti , History of the Arab, ( London: The Macirillan Press Ltd, 1974 ) hal: 602

[6] Mahayudin Hj Yahaya, Islam di Spanyol dan Sicily, ( Kuala Lumpur : Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, 1990), hal: 17

[7] Aziz Ahmad , A History of Islamic Sicily, ( Edenburgh : Edenburgh University Press , 1975 ) hal 53-55
[8] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. cit, h : 160

[9] Ibid , h. 161

[10] Republika.co.id
[11] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit , h: 162
[12] Republika.co.id
[13] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit , h: 163
[14] Aziz Ahmad , Op. Cit , h: 30
[15] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 167

[16] C.J . Tornberg (ed), Bin al-Athir : al-Kamil fi at-Tharikh, ( Leiden : 1874 ) vol X hal 133

[17] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 168

[18] http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad_al-Idrisi

[19] E.Curtis. Roger of Sicily and Normans in Lower Italy 1016 – 1154, ( London: 1912) hal 16

[20] Hasan Ibrahim Hasan, Tarekh al-Islam, ( Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Misriyah, 1979), jilid III h. 94

[21] sebelah selatan kota Kabul (Afganistan bagian Timur ) dan sebelah utara kota Kandahar. lihat Hammond , Op.Cit, h: 46

[22] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 169

[23] Ibid. h: 169

[24] Ibid. h: 170

[25] Hamka, Sejarah Ummat Islam, (Jakarta : NV Nusantara , 1961 ) Jilid II h.109

[26] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 171

[27] Ibid, h: 175

[28] Hasan Ibrahim Hasan, Op. Cit , h: 118

[29] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 175

PERADABAN ISLAM DI SISILIA DAN DINASTI GHAZNAWIYAH

PERADABAN ISLAM
DI SISILIA DAN DINASTI GHAZNAWIYAH

Mukaddimah
Sisilia merupakan pulau terbesar di Laut Tengah.Ketika Islam datang penguasa Sisilia melawan dengan gigih dan pantang menyerah, berbeda ketika Islam datang ke Andalusia, tidak sulit ditaklukkan dan memilih damai. Seluruh Sisilia dikuasai oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Bani Aghlab dan sejak itu berdiri dinasti Bani Aghlab selama 6 tahun ( 903 – 909 M ) dan Palermo sebagai ibu kota . kemudian dinasti Fathimiyah selama setengah abad ( 909 - 965 M ) , dinasti Kalbiyah selama 80 tahun ( 965 - 1044 M ) dan dinasti Normandia .

Peradaban Islam pada masa dinasti Bani Aghlab dan Fathimiyah kurang berkembang karena sering terjadi pemberontakan dan mulai berkembang pesat pada masa dinasti Kalbiyah. Di bidang Fisik, Pertanian, Perindustrian, Perdagangan , pemerintahan dan bidang ilmu sudah maju diantaranya ilmu kalam, sastra, sejarah, fisika , geografi dan kedokteran dan ilmuwan yang terkenal adalah Al-Idrisi yang hidup pada masa dinasti Normandia.

Dinasti Ghaznawiyah wilayahnya meliputi Iran bagian timur, Afganistan, Pakistan dan beberapa wilayah bagian India dengan pusat pemerintahannya di kota Ghazna. Pendiri dinasti Ghaznawiyah adalah Sabaktakin keturunan alptakin bangsa Turki. Dinasti Ghaznawiyah berjaya kurang lebih 220 tahun.

Peradaban Islam pada masa dinasti Ghaznawiyah mengalami kemajuan pesat pada saat penguasa Mahmud Ghaznawi. Kota Ghaznah dijadikan sebagai pusat pertahanan dan tempat berkumpulnya para ahli dari berbagai ilmu. Pembangunan di berbagai sektor cepat didirikan seperti Istana, kantor, masjid sekolah dan perpustakaan. Para sarjana dan pujangga ditempatkan di istananya, dibiayai untuk mengembangkan ilmu. diantaranya adalah Al-Biruni

A. Islam di Sisilia
1. Geografis
Sisilia adalah sebuah pulau di laut tengan , letaknya berada di sebelah selatan semenanjung Italia, dipisahkan oleh selat Messina. Pulau ini bentuknya menyerupai segitiga dengan luas 25.708 km persegi. Sebelah utara terdapat teluk Palermo dan sebelah timur terdapat teluk Catania. Pulau ini di sebelah barat dan selatannya adalah kawasan laut Mediterranian, sebelah utara berbatasan dengan laut Tyrrhenian dan sebelah timurnya berbatasan dengan laut Ionian. [1] Pulau sisilia bergunung gunung dan sangat indah, iklimnya yang baik, tanahnya subur, dan penuh dengan kekayaan alamnya [2]. Pulau ini di bagi menjadi tiga bagian : Val di Mazara di sebelah barat, Val di Noto di sebelah tenggara dan Val Demone di bagian timur laut . Islam hanya menjadi agama resmi di Val di Mazara sedangkan di bagian yang lainnya mayoritas beragama kristen. [3]

2. Sejarah Masuk Islam
Sebelum dikuasai Islam , Penguasaan pulau ini berpindah-pindah dalam beberapa abad mulai dari Yunani, Cartage, Romawi, Vandals, dan Byzantium, kemudian dikuasai oleh kaum Muslimin. [4] Usaha untuk menjadi wilayah Islam telah dimulai sejak Khalifah Usman bin Affan dengan mengirim gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun 652 M. [5] Pada waktu Muawiyah menjadi khalifah, ia juga menyerang pulau Sisilia pada tahun 667 M. Pada zaman Abd Malik dan Al-Walid bin Abd Malik juga dilakukan serangan . Gubernur Afrika Utara Musa bin Nuhair setelah berhasil menguasai Andalusia juga menyerang Sisilia di bawah pimpinan anaknya Abdullah [6]

Pada tahun 830 M Asbagh bin Wakil seorang barbar Andalus, menundukkan Palermo dan sejak itu Palermo menjadi ibu kota pemerintahan Islam Sisilia, dengan wali pertamanya Abu Fihr Muhammad bin Abdullah. Penaklukkan terus dilanjutkan oleh Ibrahim bin Abdullah yang berhasil menguasai Pantellaria, Eulian, Tindano dan wilayah Val di Mazarra. [7] Fadl bin Ja`far menguasai Messina, Rogusa dan Lentini. Pada tahun 902 M seluruh Sisilia dikuasai oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Bani Aghlab yang setelah menghabiskan waktu dari tahun 827 – 902 M . [8] kemudian berdirilah pemerintahan di bawah tiga dinasti yaitu Bani Aghlab, Fathimiyah dan Kalbiyah

3. Penguasa Sisilia
a. Dinasti Bani Aghlab ( 903 – 909 M )
Dinasti Bani Aghlab yang berpusat di Tunisia mengangkat lima orang gubernur dengan gelar amir, wali atau shahib di Sisilia dengan ibu kota Palermo. Para gubernur mempunyai kekuasaan penuh dalam hal perang atau damai , pembagian harta rampasan, mencetak uang, menentukan pajak, mengangkat kadi, badan kota praja, pengaturan tentang tanah. Penduduk Sisilia saat itu berbagai ras dan agama; Islam, Kristen, Yahudi, Bangsa Sisilia, Yunani, Lombard, Arab, Barbar, Persia, Negro. Bangsa Arab menjadi penguasa, mayoritas penduduk muslim adalah keturunan bangsa barbar, Sisilia dan Arab. [9]

Ketika dikuasai dinasti Muslim itu, populasi penduduk Sicilia bertambah seiring datangnya imigran Muslim dari Afrika, Asia, Spanyol dan barbar.Di setiap kota di Sicila dilengkapi dengan sebuah dewan kota.Pada zaman ini mulai diperkenalkan reformasi agraria. Hal itu dilakukan agar tanah tak cuma dikuasai orang-orang kaya saja. Irigiasi juga mulai diperkenalkan, sehingga sektor pertanian berkembang pesat. Pada abad ke-10 M, Sicila menjadi provinsi di Italia yang paling padat dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. [10]
b. Dinasti Fathimiyah ( 909 - 965 M )
Pada tahun 909 M Ali bin Ahmad bin Abi al-Fawaris salah satu gubernur daulah Fathimiyah yang berpusat di Mesir , menggulingkan Ahmad bin Husen gubernur Dinasti Aghlabid yang terakhir . Dalam masa transisi dari Aghlab ke Fatimiyah di Sisilia juga terjadi pergolakan namun pergolakan di sini bukan karena masalah politik tetapi masalah yang sifatnya agamis yaitu pertentangan antara Syiah dan Suni. Tetapi dalam jangka waktu yang tidak lama Fathimiyah bisa mengatasinya.

Gubernur-gubernur dinasti Fathimiyah di Sisilia antara lain Ziyadatullah bin Qurthub, Abu Musa al-Dayf , Salim Rasyid dan Khalil bin Ishaq. Di bawah para Gubernur ini dinasti Fatimiyah membangun peradaban Islam dengan berbagai kemajuan . Gubernur dinasti Fatimiyah yang terkuat adalah Hasan bin Ali al-Kalby keturunan arab suku kalb yang kemudian mendirikan dinasti Kalbiyah di Sisilia, namun ia tetap setia kepada Fathimiyah.

c. Dinasti Kalbiyah ( 965 - 1044 M )
Dinasti kalbiyah berkuasa selama 80 tahun. Hasan dapat menaklukkan daerah kristen di sebelah utara Sisilia , Tormina kemudian merubah nama kota itu menjadi Mu`izziyah sebagai penghormatan terhadap khalifah Fathimiyah Muiz . [11] Sejak tahun 948 M, Khalifah Fatimiyah, Ismail Al-Mansur mengangkat Hassan Al-Kalbi sebagai emir Sicilia. Secara defakto, Emirat Sicilia terlepas dari pemerintahan Faimiyah di Mesir. Lalu digantikan Emir yang baru bernama Abu Al-Qasim (964 M - 982 M). pada masa kedua emir itu berkuasa, Muslim Sicilia bertempur dengan Bizantium. Setelah itu, kekuasaan Islam meredup seiring perebutan kekuasaan di tubuh umat Islam. Pada 1061 M, Sicilia lepas dari tangan umat Islam. [12]

4. Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Sisilia
a. Dinasti Bani Aghlab, Peradaban Islam pada masa dinasti Bani Aghlab kurang berkembang karena sering terjadi pemberontakan .
b. Dinasti Fathimiyah, Peradaban Islam pada masa dinasti Fatimiyah juga kurang berkembang karena sering terjadi pemberontakan dan baru merintis kesejahteraan secara fisik
c. Dinasti Kalbiyah, Peradaban Islam berkembang pada masa dinasti Kalbiyah yang berkuasa selama 80 tahun.
1) Di bidang Fisik, Kota Palermo dihiasi dengan 150 tempat pemotongan hewan, 300 masjid, 7000 jamaah shalat jumat dan 300 sekolah guru . [13]
2) Di bidang Pertanian sudah menggunakan sistem pengairan , bibit unggul didatangkan dari negara timur, dan sistem penanaman bibit meniru bangsa Arab.
3) Di bidang Perindustrian sudah mampu mengembangkan industri tambang emas, belerang, sulfur, tawas, industri perikanan, penenunan kain sutra.
4) Di bidang Perdagangan sudah maju dan saat itu masih dikuasai orang Arab dan pelabuhan Messina menjadi kota perdagangan. Dan sudah mengadakan kharaj dan jizyah . [14]
5) Di bidang ilmu, perkembangan ilmu agama islam lebih menonjol dibanding dengan yang lain.
o Ilmu Fiqih sudah membicarakan hukum positif
o Para ahli hukum menyesuaikan penafsiran al-Qur`an sesuai dengan perkembangan zaman
o Umat Islam tidak menjalankan hukum Romawi, Yunani dan Kristen
o Al-Qur`an dan Hadits dijadikan sumber pokok hukum islam, dengan demikian ilmu bantupun berkembang seperti tafsir, ulumul hadits, bahasa arab, dan lain lain. [15]
o Di bidang Ilmu Kalam yang terkenal adalah Abdul Haq bin Muhammad dan bin Zafar ( yang mengkritik al-Juwaini).
o Di bidang Sastra ada Ali Hamzah al-Basri ( pengagum al-Mutanabbi)
o Di bidang Sejarah ada Abu Zaid al-Gumari dan bin Qotta
o Di bidang Fisika muncul Abu Said Ibrahim dan Abu Bakar Siqli.
o Di bidang kedokteran yang terkenal adalah Abul Abbas Ahmad bin Abdul Salam

6) Di bidang Sosial dan Ekonomi mereka berhasil membangun irigasi dengan sistem Hydraulic yang didatangkan dari Persia dan sistem Siphon dari Roma.
7) Dengan irigasi yang baik maka perkebunan dan pertanian semakin maju. Sehingga tanaman kapas, rami di Giattini , berbagai macam jeruk di ekspor

d. Dinasti Normandia
Pada masa dinasti Normandia ini kekuasaan dinasti Islam telah berakhir namun kebudayaan Islam masih berkembang

1) Rogger I dan II ( 1091 - M)
Walaupun Rogger I dan II beragama kristen tetapi ia memperlakukan umat islam dengan baik. Bahkan Rogger II yang beragama kristen mendapat gelar Mu`taz Billah . Palermo tetap sebagai ibu Kota negara, pejabat negara dan tentara tetap menggunakan orang orang islam. Rogger I dan II masih mengagumi kehebatan kebudayaan dan Intelektual Islam , mahir bahasa Arab, memakai baju kebesaran raja raja Islam. Kehidupan istana menyerupai kehidupan raja raja Islam. Menggunakan bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi. Mahkamah menyerupai Mahkamah Agung Bezantium tetapi upacara upacaranya menyerupai Mahkamah Arab.[16] Perkembangan ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat pada zaman Normandia, karena Roger II sangat tertarik dengan matematika, administrasi dan ilmu Bumi[17] , karena pada masa ini muncul intelektual muslim yang terkenal al-Idrisi

Al-Idris Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad Ibn Muhammad Ibn Abdullah Ibn Idris Ash-Sharif , Ia dilahirkan di Ceuta, Spanyol ( 1099-1166), dan belajar di Cordova . Orang barat mengakuinya sebagai seorang ahli geografi, yang telah membuat bola dunia dalam bentuk globe dari bahan perak seberat 400 kilogram yang dilengkapi dengan Kitab Al-Rujari (Roger's Book).untuk Raja Roger II dari Sicilia. Ia ahli geografi dan kartografi terbesar di abad pertengahan. Saat itu Idris menjadi sangat dikenal dan mulai dilirik oleh kalangan navigator laut Eropa serta kalangan militer. Kemudian Idris membuat kitab Nuzhat al-Mushtaq fi Ikhtiraq al-Afaq (Kesenangan untuk Orang-orang yang Ingin Mengadakan Perjalanan Menembus Berbagai Iklim) sebuah ensiklopedi yang berisi peta secara detil dan informasi lengkap negara-negara Eropa. Idris membuat kembali sebuah kompilasi ensiklopedi yang lebih komperhensif berjudul Rawd-Unnas wa-Nuzhat al-Nafs (Kenikmatan Lelaki dan Kesenangan Jiwa). . Idris juga ahli di bidang ilmu kedokteran, Ia menyusun sebuah buku berjudul al-Jami-li-Sifat Ashtat al-Nabatat , menjelaskan nama-nama obat dalam beberapa bahasa, termasuk Berber (Arab), Suriah, Persia, Hindi, Yunani dan bahasa latin.. Beberapa karyanya telah dialih bahasakan kedalam bahasa latin , bukunya sangat popular di daratan Eropa dan telah diterbitkan di Roma pada tahun 1619. Christopher Columbus, juga menggunakan peta asli yang dibuat oleh Idris sebelumnya . [18]

2) William I dan II
Pada masa Penguasa Dinati Normandia di tangan William I dan II (beragama kristen) umat islam diperlakukan dengan tidak baik, namun Wiliam mengagumi kehebatan kebudayaan dan Intelektual Islam. Palermo tetap sebagai ibu Kota negara, dan ia menggelari dirinya dengan al-Musta`iz Billah. [19]

B. Dinasti Ghaznawiyah (977 M - )


1. Wilayah dinasti Ghaznawiyah
Wilayah dinasti Ghaznawiyah meliputi Iran bagian timur, Afganistan, Pakistan dan beberapa wilayah bagian India.[20] Pusat pemerintahannya di kota Ghazna[21] Afganistan. Dinasti inilah yang mampu menembus sampai ke India menyebarkan agama Islam , menghancurkan berhala menggantikan kuil dengan masjid dan mampu berjaya sampai kurang lebih 220 tahun. [22]

2. Pendiri Dinasti Ghaznawiyah
Pendiri dinasti Ghaznawiyah adalah Sabaktakin keturunan alptakin bangsa Turki, salah seorang pendiri kerajaan kecil di bawah naungan kerajaan bani Saman yang sedang berjaya. Pada tahun 961 M Raja bani Saman Abd Malik bin Nuh, mengangkat Alptakin menjadi Gubernur di Hirrah, Barat Laut Afganistan. Jabatan ini berakhir ketika rajanya meninggal dunia dan digantikan oleh Mansur bin Nuh. Oleh karena itu Alptakin bersama anak buahnya pergi menuju Ghazna dan menguasai wilayah itu pada tahun 962 M, dan menjadikan Ghazna sebagai basis perlawanan menghadapi Mansur bin Nuh. [23]

3. Penguasa Dinasti Ghaznawiyah
Setelah Alptakin wafat digantikan oleh salah satu keturunanya yaitu Sabaktakin. Ia menjadi penguasa dinasti Ghaznawiyah pada tahun 977 M. Pada awalnya ia memiliki Khurasan sebagai hadiah dari raja Samani Nuh bin Mansur atas jasanya berhasil memadamkan pemberontakan di Transoxiana. Setelah menguasai Persi, Sabaktakin menguasai Pesyawar, kemudian Kabul dan wilayah India. Setelah berjuang selama 20 tahun Sabaktakin meninggal pada tahun 997 M. Walaupun berasal dari bangsa Turki namun ia dapat menyatukan kedua bangsa Turki dan Afganistan karena sama sama satu madhab yaitu ahlu sunnah wal jamaah. [24]

Sabaktakin digantikan oleh putranya, Mahmud yang bergelar Mahmud Ghaznawi pada tahun 999 M, tetapi masih mengatasnamakan dinasti Samani sehingga ketika di Balkan terjadi pemberontakan terhadap dinasti Samani, Mahmud membantu Abd Malik bin Mansur raja Samani. Pada tahun 1004 M, Muntasir dinasti Samani terakhir mati terbunuh, kemudian Mahmud Ghaznawi secara resmi memperoleh pengakuan dari Khalifah Abasiyah Al-Qadir dan digelari Yamin al-Daulah . [25]

Pemerintahan Mahmud Ghaznawi banyak diwarnai denga peperangan sebagai upaya memperluas wilayah kekuasannya terutama ke India. Pada tahun 1001 M Mahmud menaklukkan Kabul, Multan dan Kasmir. Di setiap daerah penaklukkan, ajaran Brahmanisme dikikis dan diganti dengan ajaran Islam. Tahun 1006 menguasai Punjab, Kangra, Balujistan, Delhi, Mathura, Kalijar, Sind, Makran, Kirman, Surat dan terakhir Gujarat. Untuk menmgendalikan kekuasaannya di India Mahmud mengangkat seorang gubernur yang berkedudukan di Lahore. Penaklukan India memerlukan waktu 24 tahun. [26]

4. Peradaban Islam di dinasti Ghaznawiyah
a. Mahmud Ghaznawi adalah orang yang ahli dalam ilmu peperangan, pembangunan dan pengembangan ilmu.pecinta ilmu dan sangat menghormati sarjana
b. Kota Ghaznah bukan saja sebagai tempat pertahanan tetapi juga tempat berkumpulnya para ahli hukum, ulama, fuqaha, para ahli bahasa, tasawuf dan falsafah.
c. Mahmud membangun istana di Afghan, Shal, membangun taman Sad Hasan, Istana Fazuri, membangun masjid yang megah dan indah di Ghazna yang terkenal dengan nama Arus al-Falaq, membangun sekolah yang dilengkapi dengan perpustakaan.
d. Mahmud membangun kandang besar berkapasitas 1000 ekor binatang
e. Mas`ud bin Mahmud membangun masjid yang megah dirancang sendiri pada tahun 1035 – 1036 M,
f. Dalam pengembangan ilmu, ia menghimpun para sarjana dan pujangga mereka ditempatkan di istananya, dibiayai dan didukung untuk mengembangkan ilmu dan penyelidikan ilmu, diantaranya adalah Al-Biruni dan Al-Firdausi.
g. Al-Biruni nama lengkapnya Abu al-Rayhan Muhammad bin Ahmad al-Biruni, keturunan Iran. Lahir tahun 973 M di kota Kath , ibu kota Khawarizm, daerah Amu Darya sebelah selatan pantai laut Aral. Usia 24 tahun di kampung halamannya belajar kepada Abu Nasr Mansur bin Ali bin Irak Jilani(ahli matematika). Pernah tinggal di istana bani Saman pada masa Mansur II bin Nuh pada tahun 997 – 999 M, kemudian menetap di Jurja, ke Rayy dekar Teheran dan sejak itu al-Biruni mengeluarkan karya karyanya.
· Dialah sarjana pertama yang menemukan teori Perputaran bumi pada porosnya yang mengelilingi matahari, 600 tahun sebelum Galileo lahir.
· Al-Biruni lah yang menetapkan bahwa ketiga sudut dari segitiga besarnya 180 drajat.
· Al-biruni juga yang menetapkan dasar dasar ilmu ukur sudut.
· Di bidang astronomi ia dapat menemukan arah kiblat shalat secara cepat.
· Pada masa Mahmud Ghaznawi , al-Biruni ikut serta dalam ekspedisi militer ke India yang kemudian menghasilkan kitab Tarikh al-hind
· Al-Biruni mempersembahkan kitab karya utamanya al-Qanun al-Mas`udi fi al-haya wa an-Nujum kitab, ensiklopedi astronomi terlengkap yang mencakup antronomi, geografi, astrologi, dan beberapa matematika bangsa Greek, India, Babilonia, dan Persia.[27]
· Kitab al-Jamahir fi Ma`rifat al-Jawahir (pengetahuan tentang batu permata) adalah Risalah mengenai mineralogi yang ditulis semasa Sultan Maudud bin Mas`ud
· Al-Biruni juga menulis abstraksi mengenai geometri, astronomi, aritmatika, dan astrologi pada kitab Tafhim li Awa`il sina`at at-Tanjim. [28]
· Al-Biruni juga sangat ahli di bidang kedokteran farmasi, fisika, sejarah, geografi, kronologi, bahasa, pengamat adat istiadat dan seorang ulama besar pada zamannya. [29]

h. Al-Firdausi (w 1020 M) adalah tokoh kebangkitan sastra Persia, ia penyair dari Tus atas dorongan bani Samani dan Mahmud Ghaznawi menyusun suatu epik Persia terkenal yang disebut Shah Nameh yang telah mulai digarap oleh penyair lain bernama Daqiqi yang mati terbunuh.Shah nemeh memuat kisah para raja dari legenda awal termasuk kerajaan Sasania. Dia juga mendorong perkembangan seni arsitektur dan seni seni lainnya.
i. Pada masa Mahmud dan Mas`ud tercatat ada beberapa ilmuwan seperti Bin al-Arraqi , bin al-Khammar, al-Marasyi (w 420 H), al-Utby ( w 427 H), dan al-Baihaqi, ketiganya penulis sejarah al-Furrakhi, al-Asyadi (penyair dalam bahasa Persi), dan penyair Arab terkenal Badi` al-Zaman al-Hamdani.

Sayang setelah Mas`ud bin Mahmud, sultan sultan Ghaznawiyah tidak ada yang kuat sehingga dinasti Ghaznawiyah mengalami kemunduran, melemah dan hancur.

Penutup
Berdasakan gambaran di atas masyarakat muslim di Sisilia dan pada masa dinasti Ghaznawiyah mempunyai peradaban tinggi tidak berbeda dengan zaman pemerintahan Abbasiyah dan Andalusia dalam memperkaya Khazanah Peradaban umat Islam

Kisah di Sisilia memberikan banyak pelajaran bagi kita. Kaum muslimin menaklukkan pulau tersebut setelah terjadinya konflik internal di kalangan orang-orang Kristen Celakanya, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh pihak muslim di Sisilia. Mereka berpecah belah karena panasnya politik maupun karena konflik madhab dan aliran akibatnya Sisilia dikuasai oleh orang Kristen dan celakanya orang kristen menguasai peninggalan buku buku ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari ilmuwan muslim. Sepertinya raja-raja Kristen di Sisilia memahami betul bahwa ilmu pengetahuan merupakan kekuatan yang luar biasa bagi sebuah peradaban. Siapa yang menguasai ilmu pengetahuan, maka peradabannya akan mampu bertahan lebih lama dan langgeng.

Kisah dinasti Ghaznawiyah tidak jauh berbeda dengan Islam di Sisilia. Konflik internal sangat berpengaruh terhadap kekuatan sebuah pemerintahan. Patut disayangkan karena kehancurannya akibat dari kaumnya sendiri dan terlalu lama bangun dari keterpurukannya.
[1] Hammond , Headline World Atlas , (New Jersey : Hammond Incorporated Maplewood, 1969) hal: 36

[2] Dari sisilia, Italia mengeksport buah jeruk, jagung, jewawut, zaitun, buah badam, anggur ,kapas dan menghasilkan minyak bumi terbesar di Eropa, menghasilkan dua per tiga kebutuhan Italia atas blerang, aspal, garam karang, garam laut, dan batu apung Italia. Lihat Grolier Internasional Inc, (ed), Italia , Negara dan Bangsa Eropa (Jakarta : 1988 ) , jilid 6 hal 158

[3] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik : Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta, Kencana Prenada Media Group , 2007) cet ke 3 hal: 157

[4] http: //alwialatas.multiply.com/journal/item/29/sisilia-dua-abad-keemasan-di-bawah-islam-bagian-1

[5] Philip K Hitti , History of the Arab, ( London: The Macirillan Press Ltd, 1974 ) hal: 602

[6] Mahayudin Hj Yahaya, Islam di Spanyol dan Sicily, ( Kuala Lumpur : Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, 1990), hal: 17

[7] Aziz Ahmad , A History of Islamic Sicily, ( Edenburgh : Edenburgh University Press , 1975 ) hal 53-55
[8] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. cit, h : 160

[9] Ibid , h. 161

[10] Republika.co.id
[11] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit , h: 162
[12] Republika.co.id
[13] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit , h: 163
[14] Aziz Ahmad , Op. Cit , h: 30
[15] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 167

[16] C.J . Tornberg (ed), Bin al-Athir : al-Kamil fi at-Tharikh, ( Leiden : 1874 ) vol X hal 133

[17] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 168

[18] http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad_al-Idrisi

[19] E.Curtis. Roger of Sicily and Normans in Lower Italy 1016 – 1154, ( London: 1912) hal 16

[20] Hasan Ibrahim Hasan, Tarekh al-Islam, ( Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Misriyah, 1979), jilid III h. 94

[21] sebelah selatan kota Kabul (Afganistan bagian Timur ) dan sebelah utara kota Kandahar. lihat Hammond , Op.Cit, h: 46

[22] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 169

[23] Ibid. h: 169

[24] Ibid. h: 170

[25] Hamka, Sejarah Ummat Islam, (Jakarta : NV Nusantara , 1961 ) Jilid II h.109

[26] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 171

[27] Ibid, h: 175

[28] Hasan Ibrahim Hasan, Op. Cit , h: 118

[29] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, Op. Cit, h: 175